Jakarta Utara – Polsek Cilincing bersama tiga pilar menggelar KRYD pada Minggu (6/9/2026) dini hari untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
Sebanyak 41 personel menyisir sejumlah kawasan rawan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, melalui patroli mobile dan razia stasioner.
Kegiatan tersebut menyasar potensi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri memimpin apel pasukan di kawasan Kolong Tol Tanah Merdeka, Kelurahan Kalibaru, sekitar pukul 00.05 WIB.
Personel gabungan berasal dari Polsek Cilincing, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, Pendekar Banten, serta pengurus RW setempat.
Setelah apel, seluruh personel bergerak menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.
Rute patroli mencakup Kolong Tol Tanah Merdeka, Jalan Kalibaru Barat, Plaza Kalibaru, Jalan Tanah Merdeka, hingga Jalan Baru Kalibaru.
Petugas kemudian melanjutkan pemantauan menuju kawasan Jalan Sungai Landak untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan.
Polisi Perkuat Pencegahan di Titik Rawan
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat, khususnya remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Petugas memberikan imbauan persuasif agar para remaja segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Langkah tersebut menjadi upaya preventif untuk mencegah aktivitas yang berpotensi berkembang menjadi tawuran atau tindak kriminal lainnya.
Selain patroli bergerak, petugas menggelar razia stasioner di Jalan Kalibaru Timur III.
Razia tersebut bertujuan mendeteksi sejak dini kemungkinan pelanggaran maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Namun, petugas tidak menemukan pelanggaran ataupun kejadian menonjol selama razia berlangsung.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menegaskan bahwa KRYD menjadi bagian dari upaya kepolisian menghadirkan personel di tengah masyarakat.
“KRYD menjadi bagian dari upaya menghadirkan polisi di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang terjadinya kejahatan jalanan,” tegas Bobi.
Menurutnya, kepolisian akan terus menyasar sejumlah lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli rutin tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi langsung antara aparat keamanan dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cilincing.
Sinergi Tiga Pilar Jaga Kondusivitas Wilayah
Kegiatan KRYD melibatkan unsur masyarakat dan pemerintahan untuk memperkuat pengawasan lingkungan pada waktu yang dianggap rawan.
Kolaborasi tersebut memungkinkan personel melakukan pemantauan secara lebih luas melalui patroli mobile dan penjagaan pada lokasi tertentu.
Selain mencegah tawuran, petugas mengantisipasi begal, pencurian kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkotika.
Polsek Cilincing juga mengedepankan tindakan persuasif dalam menghadapi warga yang masih beraktivitas pada larut malam.
Pendekatan tersebut bertujuan menjaga ketertiban tanpa mengabaikan komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat.
Di sisi lain, kehadiran personel secara langsung dapat mempersempit peluang pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan tindak kriminal.
Karena itu, Polsek Cilincing menempatkan patroli sebagai bagian dari strategi pencegahan yang berlangsung secara rutin.
Seluruh rangkaian KRYD kemudian berakhir tanpa temuan kejadian menonjol.
Polsek Cilincing melaporkan kondisi wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif setelah kegiatan patroli serta razia selesai.
Kepolisian tetap melanjutkan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan pada waktu dan lokasi rawan lainnya.







