Tiga Pegawai Pertanian Tewas Ditembak di Muliama, Satgas Damai Cartenz Bergerak

Jayawijaya – Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas dalam aksi penembakan di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026).

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran setelah menerima laporan kejadian tersebut.

Penembakan terjadi sekitar pukul 15.53 WIT ketika rombongan pegawai Dinas Pertanian berada di Distrik Muliama.

Rombongan berjumlah 11 orang dan sebelumnya bergerak dari Wamena menuju Muliama untuk meninjau kegiatan cetak sawah.

Tiga pegawai menjadi korban dalam kejadian tersebut dan seluruhnya meninggal dunia akibat luka tembak.

Korban pertama berinisial WB, 24 tahun, perempuan, pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

WB mengalami luka tembak pada pinggang kanan dan meninggal dunia di RSUD Wamena setelah mendapat penanganan medis.

Korban kedua berinisial AR, 49 tahun, perempuan, yang menjabat Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

AR mengalami luka tembak pada bagian perut dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban ketiga berinisial AAM, 35 tahun, laki-laki, pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

AAM mengalami luka tembak pada bagian belakang kepala dan tangan kiri sebelum meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengevakuasi ketiga korban menuju RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Satgas Sisir Lokasi dan Periksa Saksi

Setelah menerima informasi, personel gabungan Satgas Damai Cartenz-2026 dan Polres Jayawijaya bergerak menuju lokasi.

Petugas mengamankan lokasi kejadian sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian penembakan tersebut.

Selain itu, personel melakukan penyisiran di sekitar Puskesmas Muliama dan sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penembakan.

Petugas juga mengamankan delapan saksi yang berada bersama rombongan korban ketika peristiwa berlangsung.

Penyidik kemudian meminta keterangan para saksi untuk menyusun kronologi dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan penyelidikan awal, petugas menduga KKB dari wilayah Nduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut.

Namun, aparat masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti untuk memastikan identitas serta keterlibatan pihak yang diduga sebagai pelaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah pengamanan setelah menerima laporan.

“Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi, mengidentifikasi para pelaku, serta memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Faizal juga mengecam tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil dan menegaskan aparat akan mengusut perkara tersebut sesuai hukum.

Menurut dia, aparat terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sekaligus menangkap pihak yang bertanggung jawab.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga meminta masyarakat Jayawijaya tetap tenang.

Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait penembakan tersebut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada petugas keamanan.”

Adarma menegaskan Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya akan mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

Aparat juga berupaya mengungkap dan menangkap para pelaku berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang tidak valid karena dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Hingga Kamis (10/9/2026), Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya masih melanjutkan penyelidikan dan penyisiran.

Petugas juga terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian penembakan di Distrik Muliama.

Aparat menempatkan keamanan masyarakat sebagai perhatian utama selama proses penanganan perkara berlangsung.

Satgas Damai Cartenz menegaskan seluruh proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional, terukur, dan berdasarkan alat bukti.

Penanganan perkara juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.