Pontianak, Kalbar – Peredaran daging beku impor ilegal yang mendominasi pasar di Kalimantan Barat semakin meresahkan. Kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan perekonomian daerah serta melemahkan peternak lokal.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH). Ia menegaskan bahwa maraknya daging ilegal di Kalbar bukanlah kejadian spontan, melainkan indikasi adanya permainan oknum dan cukong di baliknya.
“Aspek legalitas distribusi daging harus diperhatikan dengan serius. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat dan kestabilan ekonomi lokal,” ujar Dr. Herman, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, posisi Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi pintu masuk potensial bagi daging beku impor ilegal. Jalur darat yang terbuka dan minim pengawasan memudahkan para penyelundup untuk memasukkan barang tanpa izin.
Dr. Herman menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Bea Cukai, Karantina, dan aparat keamanan dalam mengawasi jalur distribusi daging impor. Ia menekankan bahwa setiap daging yang masuk ke Indonesia harus memiliki Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan serta Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) sebagai jaminan keamanan pangan.
“Informasi di lapangan menunjukkan sebagian besar daging beku yang beredar di Kalbar tidak memiliki dokumen resmi. Jika ini benar, berarti ada kelalaian serius dalam pengawasan, atau lebih buruk lagi, ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendesak adanya inspeksi ketat di pasar dan gudang penyimpanan guna memastikan daging yang beredar layak konsumsi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberlakukan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain ancaman kesehatan, masuknya daging impor ilegal dalam jumlah besar juga berdampak langsung pada peternak lokal. Harga daging impor yang jauh lebih murah membuat mereka sulit bersaing.
“Jika daging impor terus masuk tanpa regulasi yang jelas, peternak dalam negeri akan semakin terpuruk. Ini bukan hanya soal persaingan harga, tapi juga ancaman bagi kemandirian pangan nasional,” ungkap Dr. Herman.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah memperketat pengawasan di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang sering dijadikan jalur masuk daging ilegal. Selain itu, kebijakan yang mendukung peternak lokal juga harus diperkuat agar sektor peternakan tetap bertahan di tengah serbuan produk impor.
“Jika ini tidak segera dikendalikan, sektor peternakan lokal akan semakin melemah. Pemerintah harus segera bertindak, bukan hanya bicara,” pungkasnya.
Sumber: Dr. Herman Hofi Law (LBH)
Laporan: Jono Aktivis 98







