Kapolri Apresiasi Massa Buruh dan Minta Aksi Tetap Tertib

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah DPR mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Di hadapan massa, Suyudi mengapresiasi peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara tertib.

Ia sekaligus mengingatkan buruh agar menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan hak menyampaikan pendapat di muka umum.

“Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” kata Suyudi.

Menurut Suyudi, ketertiban menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di ruang publik.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, tetapi pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan keamanan bersama.

“Karena walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang, tapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kapolri Minta Buruh Jadi Contoh

Suyudi kemudian mengingatkan massa bahwa kegiatan penyampaian aspirasi di depan parlemen mendapat perhatian masyarakat luas.

Karena itu, ia meminta buruh menunjukkan sikap tertib selama menjalankan aksi.

“Teman-teman semua walaupun menyampaikan aspirasi juga disaksikan, ditonton oleh masyarakat Indonesia,” kata Suyudi.

“Jadi buruh harus menjadi contoh,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pesan Kapolri tidak hanya menyasar aspek keamanan, tetapi juga cara peserta menyampaikan aspirasi kepada publik.

Di sisi lain, aksi buruh berlangsung bersamaan dengan momentum penting berupa pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR.

Suyudi menyebut pengesahan aturan tersebut sebagai sesuatu yang telah dinantikan kalangan buruh.

“Hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinantikan berupa RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” ujar Suyudi.

DPR pada Selasa (6/10/2026) mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Namun, bahan yang tersedia belum memuat rincian materi maupun substansi pasal dalam undang-undang tersebut.

Karena itu, pemberitaan ini tidak menambahkan isi regulasi yang belum tersedia dari sumber.

Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

Pertemuan Suyudi dengan massa berlangsung setelah sejumlah pimpinan DPR RI menemui peserta aksi di depan kompleks parlemen.

Suyudi hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Kehadiran pimpinan DPR dan Kapolri memberikan ruang bagi komunikasi langsung dengan peserta aksi setelah agenda rapat paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga meminta massa mengakhiri kegiatan dan kembali ke rumah masing-masing secara tertib.

Pesan itu disampaikan setelah Kapolri memberikan apresiasi atas cara massa menyampaikan aspirasi.

“Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” kata Suyudi.

“Salam saya, terima kasih,” sambungnya.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Selain itu, pesan tersebut memperlihatkan perhatian kepolisian terhadap keamanan peserta setelah mereka menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen.

Hak Aspirasi Berjalan Bersama Ketertiban

Suyudi menempatkan hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga keamanan sebagai dua hal yang perlu berjalan beriringan.

Pendekatan tersebut penting karena kegiatan massa berlangsung di ruang publik yang juga digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas lainnya.

Karena itu, peserta aksi perlu menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi tidak menimbulkan gangguan yang tidak perlu bagi masyarakat.

Pada saat yang sama, kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.

Dalam konteks tersebut, komunikasi langsung antara pejabat negara dan peserta aksi menjadi bagian dari dinamika penyampaian aspirasi di kawasan parlemen.

Apresiasi Kapolri terhadap sikap tertib massa juga menjadi pesan bahwa keamanan tidak hanya bergantung pada petugas.

Kerja sama peserta, aparat, dan pihak terkait menjadi unsur penting dalam menjaga kegiatan publik tetap aman dan tertib.

Setelah menyampaikan pesannya, Suyudi meminta buruh kembali ke rumah masing-masing secara tertib.

Pertemuan tersebut menutup rangkaian komunikasi Kapolri dengan massa buruh di depan Gedung DPR RI pada Selasa (6/10/2026).