Jayapura – Bea Cukai Jayapura menyerahkan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter kepada Kepolisian untuk mendalami dugaan penyelundupan melalui perairan Jayapura.
Penyerahan berlangsung Senin (5/10/2026) kepada Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua.
Temuan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan longboat yang membawa barang ilegal menuju Papua Nugini atau PNG.
Petugas Bea Cukai kemudian menemukan longboat yang memiliki ciri sesuai informasi masyarakat pada Sabtu (3/10/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.36 WIT ketika petugas menemukan longboat yang hendak bergerak menuju wilayah perairan perbatasan.
Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, awak longboat berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.
Petugas selanjutnya menyisir lokasi untuk mencari barang yang dibuang dari longboat tersebut.
Dalam penyisiran itu, petugas menemukan tiga koli yang berisi hasil tembakau tanpa pita cukai serta amunisi.
Temuan tersebut terdiri atas 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai dan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Polisi Dalami Asal dan Tujuan Amunisi
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura Fungki Awaludin mengatakan, pihaknya menangani temuan hasil tembakau sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Bea Cukai menyerahkan amunisi kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Fungki, Selasa (6/10/2026).
Pada Senin, Bea Cukai menyerahkan satu tas kulit berwarna hitam bersama 200 butir amunisi kepada aparat Kepolisian.
Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menerima barang tersebut bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua.
Selanjutnya, penyidik memusatkan pendalaman pada asal-usul amunisi serta pihak yang mengirim dan menerima barang tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, penyidik juga menelusuri sarana yang digunakan dalam pengangkutan.
“Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, penyidik akan mencari informasi mengenai pengirim, asal barang, tujuan pengiriman, serta alat angkut yang digunakan.
“Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi guna membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan,” lanjutnya.
Dengan demikian, penyelidikan tidak berhenti pada temuan amunisi, tetapi juga menyasar rangkaian peredaran barang tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri identitas awak longboat dan pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan temuan tersebut.
Namun, informasi yang tersedia belum menyebutkan identitas awak longboat maupun pihak yang menguasai amunisi tersebut.
Karena itu, status pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.
Sinergi Bea Cukai dan Operasi Damai Cartenz
Yusuf menilai kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam menangani dugaan peredaran amunisi ilegal.
Menurutnya, informasi masyarakat turut membantu petugas menemukan longboat yang diduga membawa barang ilegal tersebut.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata sinergitas dan kerja sama antara Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dengan stakeholder terkait,” kata Yusuf.
Ia berharap koordinasi serupa terus berkembang melalui keterlibatan instansi maupun satuan lain sesuai tugas dan kewenangannya.
“Sinergitas ini penting untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan di Papua,” tegas Yusuf.
Ia juga mengaitkan kerja sama lintas sektor dengan upaya mencegah berbagai bentuk kejahatan dan ancaman keamanan di Papua.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, penyidik akan menelusuri asal dan jalur peredaran amunisi.
“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat,” ujar Faizal.
Pendalaman tersebut mencakup kemungkinan keterlibatan pihak dalam pengadaan, pengangkutan, maupun penguasaan amunisi.
Faizal menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengungkapan perkara tidak hanya berorientasi pada pengamanan barang bukti, tetapi juga membongkar rangkaian peredarannya.
“Kolaborasi antarinstitusi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal,” katanya.
Karena itu, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 terus mendorong koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Masyarakat Diminta Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.
Ia meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan, atau peredaran amunisi ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” kata Adarma.
Menurutnya, informasi masyarakat dapat membantu aparat mencegah potensi gangguan keamanan sejak tahap awal.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua masih mendalami temuan tersebut.
Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal amunisi, jalur distribusi, pihak yang membawa atau menguasainya, serta kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain.
Dengan demikian, penyerahan barang bukti tersebut menjadi awal proses penyelidikan yang lebih luas terhadap dugaan peredaran amunisi ilegal.
Di sisi lain, penanganan hasil tembakau tanpa pita cukai tetap berada dalam kewenangan Bea Cukai sesuai fungsi penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
Kolaborasi kedua institusi menunjukkan pembagian kewenangan dalam menangani temuan yang memiliki aspek pelanggaran berbeda.
Selanjutnya, hasil penyelidikan Kepolisian akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil diperoleh.
Hingga Selasa (6/10/2026), aparat belum mengungkap identitas pihak yang diduga mengirim maupun menguasai 200 butir amunisi tersebut.
Karena itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan temuan tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai proses hukum membuktikan sebaliknya.
Sinergi Bea Cukai Jayapura, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026, Ditreskrimum Polda Papua, dan instansi terkait menjadi bagian penting.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat pengawasan jalur perairan serta membantu aparat mengungkap peredaran barang ilegal di Papua.







