Jakarta – Aksi penyampaian pendapat Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia atau KB-PBI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berlangsung tertib, Selasa, 6 Oktober 2026.
Massa buruh menyampaikan aspirasi melalui orasi dan sejumlah kegiatan di sekitar kompleks parlemen.
Aksi mulai berlangsung sekitar pukul 10.39 WIB dengan massa berkumpul di kawasan depan Gerbang Utama DPR/MPR RI.
Tiga menit kemudian, sebanyak 26 perwakilan massa memasuki kompleks parlemen untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI.
Menurut informasi yang disampaikan peserta aksi, kehadiran perwakilan tersebut berkaitan dengan agenda pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Sementara itu, peserta lain tetap berada di depan kompleks parlemen untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.
Hingga pukul 11.30 WIB, jumlah massa di lokasi tercatat sekitar 5.000 orang dan kegiatan masih berlangsung.
Polda Metro Jaya Apresiasi Aksi Berlangsung Tertib
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
Budi mengajak seluruh pihak mempertahankan situasi tersebut sampai seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
“Terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib,” ujar Budi.
“Kami mengajak semuanya tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan hingga kegiatan selesai,” lanjutnya.
Menurut Budi, penyampaian pendapat secara tertib membantu menjaga situasi tetap kondusif di sekitar kawasan parlemen.
Karena itu, Polda Metro Jaya meminta peserta aksi tetap memperhatikan keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Di sisi lain, masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan DPR/MPR RI juga tetap membutuhkan akses mobilitas yang aman dan lancar.
Polisi Atur Keamanan dan Lalu Lintas
Selama aksi berlangsung, Polda Metro Jaya menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan, pengamanan, dan pengaturan lalu lintas.
Petugas melakukan pengaturan secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Pada saat yang sama, polisi mengawal kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya.
Budi menegaskan keberadaan polisi dalam pengamanan aksi berkaitan dengan upaya menjaga ruang demokrasi.
“Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman dan tertib,” katanya.
Menurut Budi, pengamanan juga harus menjaga hak masyarakat lain untuk tetap menjalankan aktivitas.
Karena itu, pengaturan keamanan dan lalu lintas berjalan beriringan dengan pelayanan kepada peserta aksi serta pengguna jalan.
Aspirasi Buruh Disampaikan Melalui Perwakilan
Masuknya 26 perwakilan massa ke kompleks parlemen menjadi salah satu bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi pada aksi tersebut.
Perwakilan itu mengikuti Rapat Paripurna DPR RI sesuai informasi yang disampaikan peserta aksi.
Sementara itu, ribuan peserta lainnya tetap berada di depan Gerbang Utama DPR/MPR RI.
Mereka melanjutkan penyampaian aspirasi melalui orasi dan kegiatan lain selama aksi berlangsung.
Hingga laporan situasi pada pukul 11.30 WIB, kegiatan masih berjalan dan massa tercatat sekitar 5.000 orang.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya dua aktivitas dalam rangkaian aksi, yakni penyampaian aspirasi di luar kompleks dan kehadiran perwakilan di dalam parlemen.
Dengan demikian, pengamanan tidak hanya berfokus pada massa yang berada di depan gerbang.
Polisi juga menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar kawasan DPR/MPR RI.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak mempertahankan komunikasi dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Polisi bersama masyarakat mengawal demokrasi dengan menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” kata Budi.
Pesan tersebut menempatkan keamanan sebagai tanggung jawab bersama antara aparat, peserta aksi, dan masyarakat di sekitar lokasi.
Selama penyampaian pendapat berlangsung tertib, aspirasi dapat disampaikan tanpa mengabaikan hak masyarakat lain untuk beraktivitas.
Karena itu, kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengaturan situasional sampai seluruh rangkaian kegiatan selesai.







