Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading menyelidiki dugaan pencopetan telepon seluler di Toko Ohsome, Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Petugas mengecek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV pada Senin (12/10/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan pencopetan itu terjadi pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, di toko perlengkapan kecantikan tersebut.
Seorang perempuan yang mengenakan masker diduga mengambil telepon seluler milik korban ketika korban memilih produk kecantikan atau makeup.
Polisi kini menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana AR, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan jajarannya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial.
“Kami masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat,” kata Girindra.
Polisi Telusuri CCTV dan Periksa Saksi
Menurut keterangan saksi berinisial H, seorang pegawai toko, korban sedang memilih alat kecantikan ketika dugaan pencopetan berlangsung.
Korban diduga tidak menyadari seseorang mengambil telepon selulernya saat ia berfokus memilih barang.
Namun, polisi masih perlu mencocokkan keterangan saksi dengan rekaman CCTV untuk memastikan rangkaian kejadian di lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Kelapa Gading mendatangi Toko Ohsome untuk memeriksa lokasi dan menghimpun keterangan awal.
Selain itu, petugas menelusuri rekaman kamera pengawas guna memperoleh petunjuk mengenai pergerakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pemeriksaan tersebut juga membantu polisi menguji kesesuaian informasi yang beredar di media sosial dengan fakta di lapangan.
Meski video kejadian menarik perhatian publik, polisi tetap perlu mengandalkan bukti dan keterangan yang dapat diverifikasi sebelum menarik kesimpulan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan penyelidikan berjalan berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan yang berkembang di ruang digital.
Hingga laporan pengecekan TKP tertanggal Senin (12/10/2026), polisi belum mengumumkan hasil akhir penelusuran CCTV ataupun identitas pihak yang diduga terlibat.
Korban Belum Membuat Laporan Polisi
Laporan pengecekan TKP menyebut korban belum membuat laporan polisi secara resmi ke Polsek Kelapa Gading.
Meski demikian, petugas telah melakukan langkah awal dengan mengecek lokasi, meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana AR mengimbau masyarakat agar menjaga barang berharga ketika beraktivitas di pusat perbelanjaan maupun tempat umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga barang berharga dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.
Pengunjung pusat perbelanjaan perlu memperhatikan telepon seluler, dompet, dan barang pribadi lainnya, terutama ketika berada di tengah keramaian.
Selain itu, masyarakat dapat meminta bantuan petugas keamanan setempat apabila menemukan situasi mencurigakan atau membutuhkan pertolongan.
Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan pencopetan tersebut melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran rekaman CCTV.
Belum adanya laporan resmi dari korban menjadi salah satu informasi penting dalam perkembangan penanganan kasus ini, tetapi tidak menghapus kebutuhan untuk memverifikasi informasi awal.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai kejadian maupun pihak yang diduga mengambil telepon seluler tersebut.
Karena itu, dugaan pencopetan di Mall Kelapa Gading masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut sebelum aparat menetapkan kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan.







