Kebakaran Kontrakan di Penjaringan Tewaskan Lansia dan Anak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jakarta Utara – Kebakaran rumah kontrakan di Jalan Kerta Jaya IV, RT 017/RW 014, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2026), menewaskan dua orang, yakni lansia berusia 70 tahun dan anak berusia 5 tahun.

Polisi kini melakukan identifikasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peristiwa yang menghanguskan bangunan kontrakan tersebut.

Kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 14.00 WIB ketika seorang saksi berinisial P, berusia 46 tahun, melihat kobaran api di sekitar lokasi.

Saat itu, saksi berada di luar bangunan dan tidak jauh dari rumah kontrakan yang terbakar.

Melihat api mulai membesar, P bersama warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api secara mandiri sebelum meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.

Namun, upaya warga tidak mampu mengendalikan api yang terus membesar sehingga petugas pemadam kebakaran segera menuju lokasi.

Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk menangani kebakaran di kawasan permukiman tersebut.

Petugas berjibaku selama sekitar dua jam hingga akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.00 WIB.

Meski petugas berhasil mengendalikan kebakaran, peristiwa itu menimbulkan korban jiwa dan mendorong kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., membenarkan adanya dua korban meninggal dunia dalam kebakaran tersebut.

Pihak kepolisian masih menjalankan proses identifikasi korban dan pemeriksaan lokasi untuk mengumpulkan informasi mengenai kejadian.

Polisi Periksa Lokasi dan Dalami Penyebab Kebakaran

Penyelidikan kepolisian menjadi tahap penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kebakaran di rumah kontrakan tersebut.

Melalui olah TKP, petugas dapat memeriksa kondisi bangunan serta mencari petunjuk yang berkaitan dengan awal munculnya api.

Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan sumber api maupun faktor yang memicu kebakaran.

Karena itu, masyarakat perlu menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kejadian.

Selain mendalami penyebab kebakaran, petugas juga melakukan identifikasi terhadap kedua korban untuk memastikan data dan identitas mereka.

Informasi mengenai hubungan antara kedua korban, kondisi mereka sebelum kebakaran, serta posisi mereka saat api mulai membesar belum tersedia dalam keterangan awal.

Kepolisian juga belum menyampaikan dugaan mengenai penyebab kebakaran maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Dengan demikian, penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan pemeriksaan tempat kejadian untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap.

Langkah tersebut penting agar penjelasan mengenai penyebab kebakaran bertumpu pada hasil pemeriksaan, bukan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Warga Perlu Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Risiko Kebakaran

Peristiwa di Penjaringan kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman.

Masyarakat perlu memeriksa instalasi listrik secara berkala, memastikan kabel tidak mengalami kerusakan, serta menggunakan peralatan listrik sesuai petunjuk keselamatan.

Selain itu, warga sebaiknya menghindari penggunaan sambungan listrik yang berlebihan dan segera menangani kondisi instalasi yang menunjukkan tanda kerusakan.

Pemeriksaan rutin dapat membantu mengenali potensi bahaya lebih awal, meskipun langkah tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa instalasi listrik menjadi penyebab kebakaran di Penjaringan.

Karena itu, masyarakat tidak perlu mengaitkan kejadian tersebut dengan gangguan listrik sebelum kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan.

Di lingkungan kontrakan dan permukiman padat, penghuni juga perlu mengetahui jalur keluar darurat serta memastikan akses bagi petugas pemadam kebakaran tetap terbuka.

Ketika melihat api atau asap yang mencurigakan, warga sebaiknya segera menghubungi petugas dan menghindari tindakan pemadaman mandiri yang membahayakan keselamatan.

Apabila api membesar, warga perlu mengutamakan evakuasi penghuni dan menjauh dari area berbahaya sambil menunggu petugas menangani kebakaran.

Dalam kejadian ini, saksi dan warga sempat berusaha memadamkan api sebelum petugas mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

Penanganan selama sekitar dua jam akhirnya mengendalikan kobaran api, tetapi kebakaran tersebut tetap menimbulkan kehilangan dua nyawa.

Hingga informasi awal ini disusun, polisi masih mengidentifikasi korban dan memeriksa TKP untuk mendalami penyebab kebakaran.

Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi kepolisian agar informasi mengenai peristiwa tersebut tetap akurat dan tidak berkembang menjadi spekulasi.