Satbrimob Polda Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla di Banturung

Palangka Raya – Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melanjutkan pembasahan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis (8/10/2026), guna mencegah munculnya kembali titik api.

Melalui kegiatan ini, personel Satgas Karhutla menyisir area bekas kebakaran dan menyiram sejumlah titik yang berpotensi menyimpan bara.

Selain membasahi lahan, petugas memantau kondisi lokasi untuk mendeteksi kemungkinan munculnya kembali api dan segera menanganinya.

Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa personelnya terus menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran susulan.

“Kami terus melakukan pembasahan untuk memastikan lahan yang terdampak Karhutla benar-benar aman dan tidak kembali menyala. Personel di lapangan juga terus memantau kondisi lokasi, sehingga apabila ditemukan titik api dapat segera dilakukan penanganan,” ujar Dieno.

Petugas Sisir Lahan dan Pantau Potensi Api

Pembasahan menjadi langkah penting setelah kebakaran karena sisa bara pada material yang mudah terbakar dapat memicu munculnya api kembali.

Karena itu, personel tidak hanya menyiram area terdampak, tetapi juga memeriksa sejumlah bagian lahan yang berpotensi menyimpan bara.

Selanjutnya, pemantauan membantu petugas mengenali indikasi kebakaran susulan agar mereka dapat segera mengambil tindakan.

Namun, pembasahan saja belum menjamin seluruh area bebas dari risiko kebakaran.

Petugas tetap perlu memantau kondisi lahan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi kemunculan titik api baru.

Dalam keterangannya, Dieno menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.

Upaya tersebut juga membutuhkan informasi yang akurat mengenai kondisi lapangan, terutama apabila petugas menemukan titik api setelah pembasahan.

Keterangan yang tersedia belum mencantumkan luas lahan yang terbakar, jumlah personel yang bertugas, maupun hasil pemeriksaan menyeluruh setelah kegiatan.

Oleh sebab itu, informasi tersebut belum cukup untuk memastikan seluruh area bekas kebakaran telah bebas dari potensi api.

Dansatbrimob Ajak Warga Cegah Kebakaran

Selain mengandalkan petugas, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas pemicu kebakaran.

Dieno meminta warga tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan api, khususnya di kawasan yang rentan terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita berharap Karhutla dapat segera berakhir dan langit Kalteng kembali biru,” pungkasnya.

Masyarakat juga dapat membantu dengan segera melaporkan kemunculan asap atau titik api kepada petugas maupun instansi terkait.

Dengan laporan cepat dan keterangan lokasi yang jelas, petugas dapat menentukan langkah penanganan secara lebih tepat.

Selain itu, warga perlu menghindari pembakaran terbuka yang berisiko memicu kebakaran serta mematuhi ketentuan mengenai penggunaan api di lahan.

Partisipasi masyarakat menjadi penting karena pencegahan kebakaran tidak hanya bergantung pada tindakan aparat, tetapi juga pada kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan.

Melalui pembasahan dan pemantauan di Banturung, Satbrimob Polda Kalteng berupaya menekan risiko kebakaran berulang di wilayah Kota Palangka Raya.

Karena itu, kesinambungan penanganan dan kewaspadaan warga menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan serta mengurangi ancaman karhutla di Kalimantan Tengah.