Jakarta – Polsek Koja mengajak warga Lagoa memperkuat keamanan lingkungan melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot, Minggu (6/9/2026) malam.
Jajaran Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menemui warga di Jalan Mahoni Blok E Gang I, RT 003/RW 015, Kelurahan Lagoa.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto, S.H., M.H.
Kapolsek Koja didampingi Iptu M. Erfan dan Aiptu Iwan saat menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam dialog tersebut, polisi mengajak warga menjaga situasi lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif melalui kepedulian bersama.
Warga Diminta Waspadai Curanmor
Andry meminta warga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya ketika mereka beraktivitas pada malam hari.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Untuk mengantisipasi kejahatan tersebut, polisi mendorong warga menggunakan kunci pengaman tambahan ketika memarkir kendaraan.
Langkah sederhana itu menjadi bagian dari upaya mempersempit peluang pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Selain itu, warga diminta memperhatikan keberadaan tamu yang menginap di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Polsek Koja mengimbau warga melaporkan tamu yang menginap kepada ketua RT sesuai ketentuan lingkungan setempat.
Menurut kepolisian, komunikasi antara warga dan perangkat lingkungan penting untuk menjaga kewaspadaan sekaligus memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.
Polisi Buka Akses Pelaporan
Melalui Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Koja juga mendorong masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan potensi gangguan keamanan.
Warga dapat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Koja apabila menemukan indikasi gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
Kapolsek Koja menegaskan masyarakat juga dapat menggunakan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan keamanan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi gangguan Kamtibmas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Polsek Koja, atau menghubungi layanan 110,” ujar Andry.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya respons cepat warga ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan komunikasi yang aktif, kepolisian berharap warga Lagoa mampu membangun kewaspadaan kolektif dan menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat pendekatan kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sinergi polisi dan warga menjadi modal utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta responsif terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.







