Polri Kerahkan 403 Personel Edukasi Warga Cegah Karhutla

Jakarta – Polri mengerahkan 403 personel Lemdiklat untuk memperkuat edukasi masyarakat sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polri menyiapkan personel tersebut untuk bertugas secara bertahap di delapan wilayah hukum Polda yang memiliki potensi karhutla.

Wilayah prioritas mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menjelaskan langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri.

“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif,” ujar Panca di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2026.

Menurutnya, personel akan mengajak masyarakat memahami bahaya karhutla sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam mencegah kebakaran sejak awal.

Polri tidak hanya mengandalkan penanganan ketika api muncul, tetapi memperkuat pencegahan melalui pemahaman masyarakat di wilayah rawan.

Edukasi Sasar Dampak Kesehatan dan Ekonomi

Personel akan menjelaskan penyebab karhutla, dampaknya terhadap kesehatan, serta konsekuensi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Panca menilai karhutla dapat menimbulkan dampak lebih luas apabila seluruh pihak tidak segera melakukan langkah pencegahan secara terpadu.

“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.

Selain itu, kabut asap akibat karhutla dapat menimbulkan persoalan lintas wilayah hingga memengaruhi negara-negara tetangga.

Dalam pelaksanaannya, 403 personel terdiri atas delapan personel pendamping atau pimpinan dan 395 peserta didik.

Peserta didik tersebut berasal dari S2-STIK, Setukpa, serta Sespimma yang akan menjalankan tugas edukasi langsung di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta didik juga memperoleh pengalaman lapangan sekaligus menerapkan pengetahuan selama menjalani pendidikan.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menilai pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan potensi kebakaran akibat aktivitas manusia.

“Para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka lebih jelas,” ujar Mardiyono.

Karena itu, personel akan berkoordinasi dengan Direktorat Binmas masing-masing Polda serta melibatkan masyarakat dan tokoh masyarakat.

Pencegahan Berjalan Bersama Penegakan Hukum

Polri juga tetap menjalankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan.

“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya,” ujar Irhamni.

Menurutnya, Polri perlu membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi sebelum persoalan berkembang menjadi kebakaran.

Sementara itu, Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyebut Polri telah mengerahkan unsur Brimob untuk mendukung penanganan karhutla.

“Kita sudah memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman,” kata Auliansyah.

Selanjutnya, Polri akan mengirim tim penyuluh ke delapan Polda prioritas dengan jumlah personel yang menyesuaikan kebutuhan setiap wilayah.

Pendekatan tersebut memungkinkan Polri memprioritaskan daerah yang membutuhkan penguatan edukasi lebih besar berdasarkan kondisi lapangan.

Selain menjalankan edukasi, peserta didik S2-STIK juga akan melakukan pengamatan dan penelitian selama berada di wilayah penugasan.

Kegiatan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai karakteristik persoalan karhutla sekaligus memperkaya bahan evaluasi pencegahan.

Dengan demikian, Polri menggabungkan edukasi masyarakat, koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional, penelitian lapangan, dan penegakan hukum.

Strategi tersebut diarahkan untuk menekan faktor manusia yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Polri menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, aparat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Melalui edukasi langsung dan respons terpadu, Polri mendorong masyarakat mengambil peran aktif menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.