Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

Jakarta, 29 Juli 2026 – Polsek Metro Penjaringan menggagalkan dugaan aksi tawuran dengan mengamankan enam remaja saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 29 Juli 2026.

Petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit, satu sepeda motor, enam telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran.

KRYD berlangsung sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, balap liar, geng motor, begal, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Sebanyak 12 personel mengikuti patroli di bawah kendali Perwira Pengawas AKP Susanto, S.H., dengan menggunakan satu unit mobil patroli.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi yang selama ini masuk kategori rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas bergerak secara dinamis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Patroli Sisir Titik Rawan Penjaringan

Tim patroli menyisir Pos Pantau Muara Baru, Pos Pantau Kertajaya, Pos Pantau Gedong Panjang, Rusun Muara Baru, serta kawasan Pluit Timur.

Rute patroli juga melintasi Jalan Pluit Raya Selatan, Muara Baru, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, Gedong Panjang, sebelum kembali ke Pluit Raya Selatan.

Saat melaksanakan patroli hunting, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Hasil pemeriksaan mengarahkan petugas mengamankan enam pelajar beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan persiapan tawuran.

Petugas menyita tiga bilah celurit bergagang kayu sebagai barang bukti utama dalam penindakan tersebut.

Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi B 5809 BPQ.

Petugas juga membawa enam unit telepon genggam dan pakaian yang diduga digunakan dalam rencana aksi tersebut.

Polisi Tingkatkan KRYD Cegah Tawuran

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mencegah tawuran sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Agta Bhuwana Putra.

Setelah penindakan selesai, petugas membawa enam remaja beserta seluruh barang bukti ke Polsek Metro Penjaringan.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka serta menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan.

Polisi juga mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut.

KRYD menjadi bagian dari strategi preventif Polri untuk memperkuat keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.

Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.