Polda Metro Jaya Sisir Kota Bambu Selatan, Temukan 36 Barang

Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 101 personel gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).

Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas menemukan 36 barang berupa alat isap, pipet, sedotan, korek api, palu, gunting, dan cutter.

Petugas tidak mengamankan tersangka dalam penyisiran itu, sedangkan seluruh barang temuan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan tersebut sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Operasi ini tidak hanya menitikberatkan penegakan hukum, tetapi juga mendorong pemulihan kawasan agar masyarakat terhindar dari aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa aparat perlu menggabungkan langkah penindakan dengan pencegahan berkelanjutan.

“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujar Bismo.

Menurutnya, pengawasan kawasan perlu berjalan secara konsisten agar lokasi yang pernah mendapat penanganan tidak kembali menjadi tempat aktivitas serupa.

Meski demikian, temuan peralatan tersebut belum membuktikan adanya tindak pidana narkotika maupun keterlibatan orang tertentu.

Karena itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui fungsi setiap barang dan kemungkinan keterkaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

Libatkan 101 Personel Gabungan Lintas Instansi

Sebelum menyisir Kota Bambu Selatan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Pospol Lantas Tomang, Jakarta Barat.

Sebanyak 101 personel mengikuti kegiatan tersebut dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

Unsur kepolisian mencakup Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, dan Bidhumas.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Militer TNI (POM TNI), serta Satpol PP DKI Jakarta turut mendukung pelaksanaan kegiatan.

Keterlibatan lintas instansi tersebut memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pencegahan dan pengawasan di wilayah sasaran.

Setiap unsur menjalankan tugas sesuai kewenangannya selama kegiatan berlangsung.

Setelah apel, personel bergerak menyisir kawasan untuk memeriksa indikasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam penyisiran itu, petugas tidak mengamankan tersangka, tetapi menemukan sejumlah peralatan yang memerlukan pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan nantinya dapat membantu menjelaskan fungsi barang temuan serta kemungkinan hubungannya dengan tindak pidana.

Oleh sebab itu, aparat perlu memastikan setiap kesimpulan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata bentuk atau keberadaan barang.

Tujuh Alat Isap dan Sejumlah Peralatan Lain Ditemukan

Petugas mencatat tujuh alat isap, 10 pipet, dua pak sedotan, dan 10 korek api dalam penyisiran tersebut.

Selain itu, petugas menemukan satu palu, dua gunting, dan empat cutter.

Seluruh barang itu kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas terkait.

Jika dihitung berdasarkan satuan barang yang disebutkan, temuan tersebut mencakup 34 benda satuan dan dua pak sedotan.

Namun, jumlah sedotan di dalam setiap pak tidak tercantum dalam keterangan kegiatan.

Karena itu, jumlah keseluruhan benda secara individual belum dapat dipastikan hanya dari data yang tersedia.

Petugas juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan yang menjelaskan fungsi setiap peralatan atau keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Keterangan tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan temuan lapangan dari barang bukti yang telah memperoleh penjelasan berdasarkan pemeriksaan.

Selain itu, ketiadaan tersangka dalam kegiatan ini perlu menjadi bagian dari laporan hasil operasi agar publik memperoleh gambaran yang akurat.

Dengan demikian, evaluasi kegiatan tidak cukup hanya mengandalkan jumlah personel atau barang yang ditemukan.

Aparat juga perlu menjelaskan tindak lanjut pemeriksaan dan langkah pencegahan berikutnya berdasarkan hasil kegiatan.

Polisi Dorong Partisipasi Masyarakat

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurut Budi, pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama antara aparat dan warga melalui penegakan hukum, pencegahan, serta kepedulian terhadap lingkungan.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan peran warga dalam membantu aparat mengenali potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.

Namun, warga sebaiknya tidak melakukan pemeriksaan atau tindakan sendiri yang berisiko memicu konflik maupun membahayakan keselamatan.

Sebaliknya, aparat perlu menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan bukti.

Pendekatan tersebut dapat membantu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan narkotika di tingkat lingkungan.

Pemeriksaan Lanjutan Menentukan Kejelasan Temuan

KRYD P4GN di Kota Bambu Selatan menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya mengawasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jakarta Barat.

Kegiatan pada Senin (19/10/2026) itu melibatkan 101 personel gabungan dan menghasilkan temuan sejumlah peralatan tanpa mengamankan tersangka.

Kini, pemeriksaan lanjutan menjadi langkah penting untuk menjelaskan status barang-barang tersebut dan menentukan apakah temuan itu memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.

Di sisi lain, pencegahan berkelanjutan membutuhkan koordinasi aparat, pengawasan lingkungan, serta partisipasi masyarakat.

Melalui langkah yang terukur dan transparan, aparat diharapkan dapat menjelaskan hasil kegiatan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.