Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bekasi 2019-2020 Mendapat Peringkat SDP

www.Monitorindo.com. Ir. H. Chairoman J. Putro. B.Eng. M.Si selaku Ketua DPRD Kota Bekasi Kamis (14/1/21) pagi, menerima Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (HPK) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas pengelolaan pendapatan daerah TA 2019 s.d. Triwulan III TA 2020 Pemerintah Kota Bekasi, di GOR Kota Bekasi.

Selain kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, HPK juga diberikan kepada pemerintah Kota Bekasi, yang diwakili oleh Sekda Kota Bekasi, dr. Hj. Reny Hendrawati, MM.

Ditengah Pandemi Covid -19, Acara Penyerahan HPK berlangsung secara virtual, lewat video konference dengan melaksanakan protokol kesehatan untuk undangan yang hadir.

Secara Virtual, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Agus Khatib, S.E., MSi., Ak. CPA (Aust)., menyampaikan bahwa Hasil Pemeriksaan Kepatuhan juga sekaligus kepada Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Sekda Kabupaten Bekasi.

Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi mendapat predikat Hasil Pemeriksaan Kepatuhan yang sama dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yaitu Sesuai Kriteria dengan Pengecualian (SDP).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro menyampaikan ; ” Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK ini harus menjadi semangat bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk bekerja lebih baik lagi, namun tetap kami sampaikan apresiasi atas hasil kerja yang telah di capai pemerintah Kota Bekasi, tidak lupa apresiasi kami kepada BPK Propvinsi Jawa Barat atas komitmen kerja meskipun di tengah pandemi Covid-19″.//**ADV-MMG