Jakarta, 26 Agustus 2026 + Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) meminta negara tidak menggunakan perbankan sebagai instrumen represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi dalam sistem demokrasi.
Pandangan itu mengemuka dalam diskusi Rabuan FWK yang berlangsung di Jakarta, Rabu (26/8/2026), dengan menghadirkan sejumlah wartawan senior, editor, dan pemimpin redaksi.
Diskusi tersebut membahas polemik pembekuan rekening aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri menjelang rencana aksi demonstrasi.
Para peserta menilai penggunaan lembaga perbankan dalam persoalan yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi publik berpotensi menimbulkan persoalan serius.
Menurut mereka, bank merupakan lembaga bisnis yang membutuhkan kepercayaan publik sehingga harus menjaga profesionalisme, independensi, dan perlindungan terhadap nasabah.
Rekening Aktivis Sempat Dibekukan
Supriyono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menjadi sorotan setelah rekeningnya sempat mengalami pembekuan menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI.
Langkah tersebut kemudian memunculkan kritik dari berbagai pihak karena menyangkut hak warga dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Polemik itu juga memicu perdebatan terbuka di media sosial mengenai batas kewenangan aparat dan tanggung jawab perbankan terhadap nasabah.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri telah mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan informasi tersebut.
Keduanya menyampaikannya dalam konferensi pers Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Meski rekening telah kembali aktif, peserta diskusi FWK menilai polemik tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam hubungan antara negara, perbankan, dan masyarakat.
Pendiri FWK Hendry Ch. Bangun menilai keterlibatan bank dalam tekanan terhadap warga sipil dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Cara-cara demikian sangat berbahaya bagi bisnis bank dan kepercayaan publik, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Hendry.
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers itu menegaskan bahwa negara harus menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat sesuai prinsip demokrasi.
FWK Soroti Perlindungan Nasabah
Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane juga mempertanyakan perlindungan bank terhadap kerahasiaan dan keamanan finansial nasabah.
“Mestinya nasabah mendapat perlindungan kerahasiaan keuangan yang tercatat di bank, bukan malah diperlihatkan kepada aparat,” kata Raja.
Menurut Raja, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.
Sekretaris FWK Budi Nugraha menilai pembekuan rekening karena aktivitas penyampaian aspirasi dapat menciptakan preseden buruk bagi nasabah lainnya.
“Ini preseden buruk. Nanti nasabah yang bersuara vokal bisa-bisa rekening mereka diblokir bank,” ujar Budi.
Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan ketika pihak tertentu meminta pembatasan layanan perbankan.
Wartawan senior Herwan dan M. Nasir juga menekankan pentingnya proses hukum yang jelas sebelum bank mengambil tindakan terhadap rekening nasabah.
Mereka berpandangan bahwa bank tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak hanya berdasarkan permintaan pihak tertentu tanpa dasar dan prosedur yang jelas.
“Secara etika, apakah boleh bank digunakan sebagai alat politik atau alat represif oleh negara?” kata Nasir.
Mantan wartawan Harian Kompas itu juga mempertanyakan tanggung jawab bank dalam memberikan perlindungan kepada nasabah.
Sementara itu, wartawan senior Sigit Setiono meminta publik melihat secara utuh dasar dan pihak yang meminta pembekuan rekening tersebut.
“Kalau polisi yang meminta pemblokiran rekening aktivis hingga merusak kepercayaan terhadap bank, polisi juga harus bertanggung jawab,” ujar Sigit.
FWK menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar lembaga keuangan tetap menjalankan fungsi bisnis secara profesional.
Selain itu, negara perlu memastikan setiap tindakan terhadap warga memiliki dasar hukum, prosedur yang jelas, serta tidak mengabaikan prinsip demokrasi dan hak sipil.
Forum tersebut juga mendorong evaluasi menyeluruh agar polemik serupa tidak kembali muncul dan kepercayaan publik terhadap perbankan tetap terjaga.
Dengan demikian, perbankan dapat menjalankan fungsi ekonominya secara profesional tanpa kehilangan kepercayaan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.







