Sumedang — Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengajak seluruh perangkat desa untuk tampil sebagai pahlawan di garis depan pelayanan publik. Tak hanya mengurus administrasi, perangkat desa juga diminta berani melawan pungli, mencegah korupsi, hingga menindak tegas maraknya pinjaman ilegal dan judi online yang meresahkan warga.
“Perangkat desa adalah wajah pemerintah paling dekat dengan rakyat. Kalau masih ada pungutan liar untuk bikin KTP, KK, atau surat penting lainnya, itu bukan sekadar salah—itu pengkhianatan kepercayaan masyarakat,” tegas Wabup Fajar saat melantik pengurus baru Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumedang periode 2025–2030, Sabtu (31/5/2025) di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang.
Fajar juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih dan efisien mengingatkan bahwa uang pembangunan berasal dari rakyat, dan satu rupiah pun tidak boleh disia-siakan, apalagi dikorupsi.
Tak hanya itu, sektor pajak daerah pun jadi sorotan. Ia menyebut masih banyak rumah baru yang pajaknya tercatat sebagai lahan pertanian.
“Ini kelalaian yang merugikan daerah. Perangkat desa harus bantu menertibkan, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan diam. Jadi pelopor perubahan,” ucapnya penuh semangat.
Namun perhatian Fajar tak hanya pada angka dan data. Ia juga menyoroti problem sosial yang makin mengkhawatirkan di desa-desa.
“Jangan biarkan ibu-ibu terlilit pinjaman online ilegal atau bank emok. Jangan sampai anak-anak muda kita terjerat judi online. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh perangkat desa yang peduli dan berani bertindak,” katanya, disambut tepuk tangan hadirin.
Menanggapi pesan tersebut, Ketua PPDI Kabupaten Sumedang terpilih, Kikin Sodikin, memastikan organisasinya tidak akan hanya menjadi ‘pelengkap’.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah. Tidak akan pasif. Kami akan bergerak, berinovasi, dan membawa perangkat desa naik kelas,” tegas Kikin.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tapi menjadi titik awal komitmen bersama, membangun desa yang bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk penyelewengan. (USUN)
(Humas Pemkab Sumedang)







