Brimob Polda Metro Jaya Sisir Tangsel, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Tangerang Selatan – Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) dini hari, untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan.

Patroli rayonisasi tersebut menyasar kawasan Ciputat dan Ciputat Timur yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Personel Brimob mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tawuran hingga pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kegiatan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam rawan dini hari.

Brimob Periksa Sekelompok Pemuda di Ciputat Timur

Dalam penyisiran tersebut, personel melewati sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli.

Rute itu mencakup Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Dewi Sartika, Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan WR Supratman, Jalan Aria Putra, dan Jalan RE Martadinata.

Saat melintasi Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, personel mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul pada dini hari.

Petugas kemudian memeriksa kelompok tersebut untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Dari pemeriksaan itu, personel tidak menemukan benda mencurigakan.

Selanjutnya, petugas mengimbau para pemuda agar kembali ke tempat tinggal masing-masing guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengurangi risiko gangguan keamanan selama jam rawan.

Secara umum, personel melaporkan situasi di lokasi patroli dalam keadaan aman dan terkendali.

Meski demikian, patroli tetap berperan penting untuk memantau kondisi lingkungan serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul sewaktu-waktu.

Dansat Brimob Tekankan Pencegahan dan Peran Masyarakat

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Henik juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kewaspadaan warga dan komunikasi dengan kepolisian dapat mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan.

Karena itu, masyarakat perlu menghindari aktivitas yang berpotensi memicu keributan maupun mengganggu ketertiban umum.

Selain menjalankan patroli, Polri terus mendorong kehadiran personel di lapangan untuk mendukung pemeliharaan kamtibmas.

Upaya tersebut menempatkan pencegahan dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Masyarakat Dapat Menghubungi Layanan Polri 110

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor apabila mengetahui tindak kriminalitas atau menemukan potensi gangguan keamanan.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 untuk meminta bantuan kepolisian atau menyampaikan laporan terkait kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

Informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian mengenali potensi gangguan dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Melalui patroli rayonisasi dan keterlibatan masyarakat, Brimob Polda Metro Jaya terus mendukung pemeliharaan keamanan di wilayah Tangerang Selatan.

Semangat “Brimob Bersama Masyarakat” menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.