Satgas Pangan Polres Metro Jakut Sidak Harga Beras di Koja

Jakarta – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara mengecek harga dan stok beras sejumlah pedagang di Koja, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Petugas memastikan pedagang menjual beras sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pemerintah tetapkan.

Kasubnit Opsnal Krimsus Polres Metro Jakarta Utara, IPTU Wahyu Agung Jagat K, S.Tr.K., memimpin langsung pemeriksaan tersebut.

Dalam sidak itu, petugas mendatangi sejumlah pedagang untuk mencermati harga jual sekaligus kondisi persediaan beras.

Pemeriksaan tersebut menjadi langkah pengawasan Satgas Pangan untuk menjaga harga kebutuhan pokok tetap terkendali di tingkat konsumen.

Selain itu, petugas memastikan ketersediaan stok tetap mencukupi sehingga masyarakat tidak menghadapi kesulitan memperoleh beras.

Pedagang Diingatkan Patuhi Ketentuan Harga

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mengingatkan pedagang agar menjual beras berdasarkan ketentuan harga yang berlaku.

Petugas juga meminta pedagang menghindari kenaikan harga yang tidak wajar demi menjaga kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Langkah tersebut penting karena perubahan harga beras dapat langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan stabilitas kebutuhan pokok.

Karena itu, Satgas Pangan tidak hanya memantau harga, tetapi juga melihat kondisi stok pada tingkat perdagangan.

Pengawasan langsung memungkinkan petugas memperoleh gambaran mengenai perkembangan harga dan ketersediaan beras di wilayah Koja.

Selanjutnya, hasil pemantauan menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas pangan sekaligus mencegah potensi pelanggaran ketentuan harga.

Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menegaskan pengawasan lapangan akan terus berlangsung secara berkala.

Langkah tersebut bertujuan mencegah pedagang menjual beras melampaui ketentuan harga yang pemerintah tetapkan.

Selain menjaga harga, pengawasan juga menyasar kesinambungan pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Dengan demikian, kepolisian berupaya memastikan mekanisme perdagangan beras berjalan secara wajar tanpa membebani masyarakat.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Di sisi lain, Satgas Pangan mengajak masyarakat ikut mengawasi perkembangan harga beras di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penjualan beras dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Pelibatan masyarakat menjadi penting karena konsumen berinteraksi langsung dengan pedagang dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Selain itu, laporan masyarakat dapat membantu petugas menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara lebih cepat dan tepat.

Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu keseimbangan pasokan.

Sementara itu, pedagang memiliki tanggung jawab menjaga perdagangan tetap sesuai aturan sekaligus memberikan informasi harga secara wajar kepada konsumen.

Pengawasan harga pangan tersebut menunjukkan upaya kepolisian menjaga stabilitas kebutuhan pokok melalui pemantauan langsung di lapangan.

Dengan pengawasan berkelanjutan, Satgas Pangan berharap harga dan pasokan beras di Jakarta Utara tetap terkendali.

Sidak di Koja sekaligus menjadi bentuk kehadiran aparat dalam mengawal kepentingan masyarakat menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok.

Ke depan, pemantauan harga dan stok akan terus menjadi bagian dari langkah pengawasan pangan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga perdagangan beras tetap sehat, pasokan tersedia, serta harga berada dalam koridor ketentuan pemerintah.