Polsek Tanjung Priok Gelar KRYD dan Razia, Dua Terduga Pengguna Narkotika Diamankan

Jakarta – Polsek Tanjung Priok menggelar patroli KRYD dan razia stasioner, serta mengamankan dua terduga pengguna narkotika, Kamis malam hingga Jumat dini hari, 28–29 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Jaga Jakarta + Jaga Warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sebanyak 21 personel Polsek Tanjung Priok mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Imam Syaifudin sebelum patroli dimulai.

Petugas kemudian bergerak melaksanakan patroli skala sedang dengan pendekatan preventif di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Patroli menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, balap liar, serta kejahatan jalanan kategori 3C.

Selain patroli mobile, petugas juga menggelar razia stasioner dengan metode hunting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Rute patroli meliputi Jalan Bisma Raya, Jalan Sunter Permai Raya depan JIS, Jalan R.E. Martadinata, hingga Jalan Enggano Raya.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret menjaga keamanan wilayah.

“Patroli dan razia ini bertujuan mengantisipasi tawuran, balap liar, serta kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Sigit.

Ia menekankan bahwa kehadiran polisi di lapangan memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman warga.

Amankan Terduga Pengguna Narkotika

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Raya Tongkol.

Kedua terduga berinisial J (39) asal Subang dan IM (26) asal Karawang yang terjaring saat patroli berlangsung.

Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, termasuk satu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran hukum di wilayah Tanjung Priok.

Selanjutnya, petugas membawa kedua terduga beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi akan mendalami keterlibatan keduanya dalam jaringan atau aktivitas penyalahgunaan narkotika lainnya.

Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif melalui patroli rutin dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kegiatan KRYD ini juga memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan.

Dengan demikian, Polsek Tanjung Priok berharap mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Ke depan, kepolisian akan terus mengoptimalkan patroli terpadu guna menjaga keamanan wilayah Jakarta Utara secara berkelanjutan.