Jakarta Utara, 30 Oktober 2025 — Respons cepat ditunjukkan Polsek Metro Penjaringan usai beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang “Pak Ogah” di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Tim Unit Reserse Kriminal yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar, S.Tr.K. langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial EF (37), warga Penjaringan. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp16.500 yang diduga hasil pungutan kepada pengendara.
Dalam pemeriksaan awal, EF mengaku hanya berniat membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut dan tidak bermaksud melakukan pungutan liar. Sementara itu, seorang lainnya yang diduga terlibat, K (DPO), masih dalam pencarian petugas.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Terhadap pelaku, akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Melalui langkah cepat ini, Polsek Metro Penjaringan menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik pungli dan menciptakan lingkungan yang tertib serta aman bagi masyarakat Jakarta Utara.







