Jakarta – Polsek Koja mengerahkan 59 personel gabungan untuk mengantisipasi tawuran remaja dan kejahatan jalanan dalam patroli malam, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung hingga Minggu dini hari, 20 September 2026, dengan menyasar sejumlah lokasi rawan.
Personel gabungan terdiri dari anggota Polsek Koja, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas yang bersama-sama melakukan pemantauan wilayah.
Mereka menyisir sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi titik gangguan keamanan, terutama lokasi yang ramai pada malam hari.
Patroli mencakup Jalan Bhayangkara, Jalan Cemara, Jalan Kramat Jaya, dan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara.
Petugas kemudian melanjutkan pemantauan ke Jalan Lagoa Terusan, Jalan Rawa Badak 1, serta Jalan Inspeksi Kali Sunter.
Kawasan Plumpang Semper juga menjadi sasaran pengawasan karena petugas mengidentifikasi potensi berkumpulnya remaja pada jam rawan.
Petugas mengedepankan langkah pencegahan dengan memantau pergerakan kelompok remaja dan kondisi lingkungan selama patroli berlangsung.
Upaya tersebut bertujuan mencegah tawuran sebelum terjadi sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Antisipasi Kejahatan Jalanan
Selain tawuran, personel mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi muncul pada malam hingga dini hari.
Sasaran patroli meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga mengawasi potensi peredaran narkoba serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Langkah itu sekaligus memperkuat kehadiran polisi pada ruang publik yang membutuhkan pengawasan selama waktu rawan.
Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto, S.H., M.H., mengatakan jajarannya akan terus menggelar patroli sebagai langkah pencegahan.
Menurut Andry, kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat perlu menjaga kewaspadaan untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
“Patroli KRYD ini menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama unsur masyarakat dan pemerintah untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Andry.
“Terutama tawuran dan kejahatan jalanan, sebelum berkembang dan meresahkan warga,” sambungnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pola pengamanan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mengutamakan pencegahan terhadap potensi gangguan.
Karena itu, personel tetap meningkatkan pemantauan setelah rangkaian penyisiran di sejumlah lokasi selesai.
Usai patroli, anggota melanjutkan kesiapsiagaan di Pos Pantau Antitawuran Plumpang untuk mengawasi perkembangan situasi.
Keberadaan personel di pos tersebut memperpanjang pengawasan pada kawasan yang menjadi perhatian dalam pencegahan tawuran.
Selama KRYD berlangsung pada 19–20 September 2026, petugas tidak menemukan gangguan yang mengubah situasi keamanan wilayah.
Polsek Koja melaporkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondisi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap kondusif.







