Sumedang, 29 Juni 2026 – Polres Sumedang menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan oknum anggota yang meminta sejumlah uang dalam penanganan suatu perkara.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi resmi untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus merespons pemberitaan yang beredar di salah satu media daring.
Polres Sumedang menekankan bahwa informasi yang beredar masih berstatus dugaan dan belum memperoleh pembuktian melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.
Karena itu, institusi kepolisian meminta seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menyampaikan setiap laporan maupun dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Polres Sumedang berkomitmen menjaga integritas institusi melalui proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan transparan.
“Informasi yang beredar masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar AKP Awang Munggardijaya.
Polres Buka Ruang Pengaduan dan Pemeriksaan Objektif
AKP Awang Munggardijaya menegaskan Polres Sumedang tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan maupun pelanggaran hukum dan kode etik profesi.
Ia memastikan institusinya akan mengambil tindakan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran oleh anggota.
Menurutnya, setiap proses penindakan akan mengacu pada ketentuan hukum serta peraturan internal yang berlaku di lingkungan Polri.
Polres Sumedang juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui mekanisme pelaporan resmi apabila memiliki informasi, data, atau bukti yang relevan.
Laporan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang berlangsung secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat transparansi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Pemeriksaan Resmi
Polres Sumedang mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Kepolisian meminta masyarakat menyaring setiap informasi yang beredar agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang. Polres Sumedang juga menghormati kebebasan pers dan mendukung penyampaian informasi yang berimbang, akurat, serta berdasarkan fakta,” kata AKP Awang Munggardijaya.
Ia menambahkan Polres Sumedang menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, pemberitaan yang berimbang dan berbasis fakta akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Polres Sumedang memastikan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat integritas organisasi melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan Polri Presisi yang menempatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
Hingga pernyataan resmi ini disampaikan, Polres Sumedang belum menyampaikan adanya kesimpulan hasil pemeriksaan terkait dugaan yang beredar. Proses penanganan masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.







