Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara bersama Forkopimko Jakarta Utara memusnahkan 9.738.085 butir obat keras yang diduga beredar secara ilegal.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026).
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus peredaran obat keras di kawasan Sunter Karya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari total 9.738.100 butir barang bukti yang disita, polisi memusnahkan 9.738.085 butir.
Sementara itu, polisi menyisihkan 15 butir untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan kepentingan pembuktian dalam persidangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Utara mempersempit ruang peredaran obat keras ilegal.
Selain itu, kepolisian menilai pemberantasan peredaran obat berbahaya membutuhkan keterlibatan lintas sektor serta partisipasi masyarakat.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan persoalan lain yang berkaitan dengan gangguan keamanan.
“Obat-obat ini tentunya sangat berbahaya. Penyalahgunaannya dapat memicu perbuatan melawan hukum, seperti tawuran, kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor,” ujar Rohman.
Polisi Sita Jutaan Butir dari Sunter Karya
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra menjelaskan, polisi menemukan barang bukti tersebut dari sebuah rumah di kawasan Sunter Karya.
Total barang bukti mencapai 9.738.100 butir yang terdiri atas Trihexyphenidyl, Hexymer, dan Tramadol.
Untuk Trihexyphenidyl, polisi menyita 3.008.000 butir dan memusnahkan seluruhnya.
Selain itu, polisi menemukan tambahan 2.000 butir Trihexyphenidyl.
Dari jumlah tersebut, polisi memusnahkan 1.995 butir dan menyisihkan lima butir untuk kepentingan pemeriksaan serta pembuktian.
Selanjutnya, polisi menyita 6.672.000 butir Hexymer dan memusnahkan seluruh barang bukti tersebut.
Polisi juga menemukan 37.000 butir Hexymer lainnya.
Dari jumlah itu, sebanyak 36.995 butir dimusnahkan, sedangkan lima butir disisihkan.
Sementara itu, polisi menyita 19.100 butir Tramadol.
Sebanyak 19.095 butir Tramadol dimusnahkan dan lima butir lainnya disisihkan untuk pemeriksaan serta kepentingan pembuktian di persidangan.
Dengan demikian, hanya 15 butir dari keseluruhan barang bukti yang tidak ikut dalam proses pemusnahan.
Forkopimko Dorong Pemberantasan Berkelanjutan
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba.
“Mari menjaga Jakarta Utara bebas dari narkoba,” tegas Hendra.
Menurut jajaran kepolisian, pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah barang beredar.
Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Ketua MUI Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin juga mengapresiasi langkah kepolisian tersebut.
Ia mendorong pemberantasan peredaran obat berbahaya berlangsung secara berkelanjutan.
Selain itu, ia meminta upaya tersebut diperluas ke berbagai wilayah Jakarta Utara untuk mencegah munculnya titik-titik baru peredaran obat ilegal.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polres Metro Jakarta Utara memastikan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat keras ilegal akan terus berlanjut.
Namun, kepolisian juga membutuhkan informasi dari masyarakat untuk mendeteksi aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan atau peredaran obat berbahaya secara ilegal.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110.
Pemusnahan hampir 9,74 juta butir obat keras tersebut menunjukkan besarnya volume barang bukti yang berhasil ditarik dari peredaran berdasarkan pengungkapan kasus tersebut.
Di sisi lain, penindakan tersebut juga menempatkan pencegahan sebagai bagian penting untuk menutup ruang peredaran obat ilegal di tengah masyarakat.
Dengan sinergi aparat dan pemerintah daerah, kepolisian berharap peredaran obat keras ilegal dapat terus ditekan.
Pada akhirnya, keterlibatan masyarakat tetap menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan obat berbahaya serta potensi gangguan keamanan.







