Jakarta Utara – Polisi menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi ojek online berinisial SW (55) di Jalan Cicut, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026).
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang tak dikenal merampas sepeda motor Honda Vario milik korban.
Selain kehilangan kendaraan, SW mengalami luka di bagian punggung akibat senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono mengatakan, jajarannya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi juga meminta keterangan korban, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.
Polisi Telusuri CCTV dan Keterangan Saksi
Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan informasi dari sejumlah sumber untuk menyusun kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Pemeriksaan terhadap korban menjadi salah satu langkah awal untuk menggali keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu, penelusuran rekaman CCTV di sekitar Jalan Cicut diharapkan membantu penyidik memperoleh petunjuk terkait kejadian tersebut.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi untuk melengkapi informasi yang telah dikumpulkan.
Melalui rangkaian langkah tersebut, penyidik berupaya mengungkap identitas para pelaku dan menelusuri keberadaan mereka.
Hingga informasi ini disampaikan, polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas maupun jumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu, pengungkapan perkara masih bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan bukti yang dikumpulkan petugas.
Pengemudi Ojol Diminta Waspada terhadap Kejahatan Jalanan
Kasus yang menimpa SW kembali menyoroti risiko kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online yang beraktivitas di berbagai wilayah.
Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci kronologi perampasan, waktu pasti kejadian, ataupun hubungan antara korban dan para pelaku sebelum insiden berlangsung.
Keterangan tersebut masih perlu dipastikan melalui hasil penyelidikan kepolisian.
Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas, terutama saat berada di lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan.
Warga yang mengetahui dugaan tindak pidana atau menemukan aktivitas mencurigakan juga diminta segera melapor kepada kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan sesuai kebutuhan.
Bagi pengemudi ojek online, kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan keselamatan pribadi tetap menjadi hal penting selama bekerja.
Meski demikian, upaya pencegahan tidak menggantikan tanggung jawab aparat dalam menyelidiki tindak pidana dan menindak pelaku berdasarkan hukum.
Polisi kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menyebabkan korban kehilangan sepeda motor dan mengalami luka di bagian punggung tersebut.







