Jakarta – Korlantas Polri mengarahkan Operasi Patuh 2026 untuk membangun kebiasaan berkendara yang aman dan tertib, sekaligus menekan risiko kecelakaan serta fatalitas di jalan raya.
Operasi pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 itu mengutamakan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara terukur di seluruh wilayah Indonesia.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan lalu lintas membutuhkan kesadaran bersama, bukan sekadar kepatuhan ketika petugas menggelar operasi.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Trunoyudo, peningkatan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan dapat membantu menekan potensi kecelakaan sekaligus melindungi masyarakat selama beraktivitas.
Karena itu, Korlantas tidak hanya mengejar penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong pengendara menerapkan perilaku aman dalam perjalanan sehari-hari.
Edukasi Menjadi Langkah Awal
Selama operasi berlangsung, Korlantas mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan serta sosialisasi keselamatan berkendara.
Petugas memberikan edukasi kepada pengguna jalan, komunitas, dan kelompok masyarakat agar mereka memahami prinsip berkendara yang aman dan tertib.
Melalui sosialisasi safety riding, Korlantas mengajak pengendara mengenali risiko perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, petugas mendorong masyarakat memahami bahwa setiap keputusan di jalan dapat memengaruhi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pengendara perlu mematuhi rambu dan marka, menjaga kecepatan, serta memperhatikan jarak aman untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Dengan pendekatan tersebut, Korlantas berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar respons selama operasi berlangsung.
ETLE Dukung Penegakan Hukum
Selain memberikan edukasi, Korlantas tetap menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun bergerak.
Teknologi tersebut mendukung penegakan hukum, sementara komunikasi langsung tetap memberi ruang bagi petugas untuk menjelaskan risiko pelanggaran kepada pengendara.
Untuk pelanggaran tertentu, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan dialog agar masyarakat memahami alasan di balik aturan keselamatan.
Trunoyudo menegaskan bahwa penindakan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pengguna jalan.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi,” jelasnya.
Ia berharap pengendara tetap tertib setelah operasi berakhir, sehingga kepatuhan tidak hanya muncul ketika petugas melakukan pengawasan.
Dengan demikian, edukasi dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk memperkuat kesadaran keselamatan di jalan raya.
Hindari Perilaku yang Memicu Kecelakaan
Korlantas mengingatkan masyarakat agar menghindari perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Pengendara harus menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Selain itu, pengemudi perlu menghindari tindakan melawan arus dan menggunakan telepon seluler ketika berkendara.
Sebelum memulai perjalanan, masyarakat juga perlu memeriksa kelayakan kendaraan dan memastikan kondisi pengemudi mendukung perjalanan yang aman.
Langkah tersebut penting karena kelalaian satu orang dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Oleh sebab itu, setiap pengendara perlu mempertimbangkan keselamatan sejak persiapan hingga mencapai tujuan.
Perubahan Perilaku Menjadi Tolok Ukur
Trunoyudo menilai keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak cukup diukur melalui jumlah pelanggaran atau banyaknya tindakan hukum.
Sebaliknya, peningkatan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat menjadi tujuan utama operasi tersebut.
“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat,” katanya.
Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan karena setiap aktivitas di jalan berpotensi memengaruhi orang lain.
Karena itu, pengguna jalan perlu saling menghormati, mematuhi aturan, dan menjaga perilaku agar tidak membahayakan sesama.
Korlantas berharap Operasi Patuh 2026 mendorong masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan sehari-hari, bukan sekadar kewajiban ketika petugas hadir.
Polri pun mengajak seluruh pengguna jalan berperan aktif membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi diri sendiri dan orang lain.







