Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid membahas penguatan keamanan digital nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan tersebut menyoroti penanganan penipuan daring, perjudian online, penyebaran hoaks, pencurian data, hingga berbagai ancaman lain di ruang digital.
Kedua pihak juga membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi, menyusul ancaman pencurian kabel dan perangkat Base Transceiver Station (BTS).
Kapolri menilai perkembangan teknologi menuntut peningkatan literasi digital masyarakat sekaligus penanganan kejahatan yang lebih cepat.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.
Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Digital
Kapolri menegaskan pentingnya kolaborasi Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghadapi kejahatan yang berkembang seiring kemajuan teknologi.
Ia berharap kerja sama kedua lembaga mampu memperkuat keamanan digital nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara kedua lembaga tersebut telah ditandatangani pada April 2026.
Sementara itu, Meutya menilai persoalan digital memiliki cakupan luas sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai lembaga.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Polri untuk menggabungkan pencegahan dan penegakan hukum.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Menurut Meutya, pendekatan tersebut penting untuk menangani beragam persoalan digital yang tidak dapat diselesaikan melalui satu pendekatan saja.
Berantas Penipuan, Perjudian Online, dan Hoaks
Pembahasan kedua pihak mencakup penipuan daring, perjudian online, love scam, penyebaran informasi palsu, perundungan, serta konten pornografi.
Pencurian data juga menjadi perhatian dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital.
Berbagai ancaman tersebut menuntut koordinasi antara pencegahan, peningkatan literasi masyarakat, dan penegakan hukum sesuai ketentuan.
Meutya turut mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan perjudian online yang memiliki keterkaitan lintas negara.
Apresiasi itu menegaskan pentingnya kerja sama aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan digital yang melintasi batas wilayah.
Lindungi Infrastruktur Telekomunikasi
Selain kejahatan siber, Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta komunikasi masyarakat.
Ia mengapresiasi penegakan hukum terhadap pencurian infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat BTS.
Pencurian komponen tersebut berpotensi mengganggu konektivitas dan menghambat aktivitas masyarakat yang bergantung pada layanan digital.
Karena itu, perlindungan infrastruktur telekomunikasi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta keberlangsungan layanan komunikasi.
Kolaborasi Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memperkuat penanganan kejahatan digital sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman yang terus berkembang.
Pelaksanaan kerja sama tersebut menjadi kunci untuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan sesuai tujuan penguatan keamanan digital nasional.







