Jakarta – Itwasum Polri menggelar Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2026).
Audit tersebut menyoroti pelaksanaan dan pengendalian organisasi serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di Mapolres Metro Jakarta Utara dan melibatkan tiga satuan kewilayahan.
Ketiga satuan tersebut mencakup Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito menyambut Tim Audit Itwasum Polri bersama jajaran pejabat utama.
Ketua Tim Audit Kombes Pol Rudi Purwiyanto, S.I.K., M.Hum., memimpin pemeriksaan bersama para auditor dan pemeriksa.
Audit tersebut tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan program kerja, tetapi juga menguji pengendalian organisasi dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas.
Selain itu, tim memberikan konsultasi kepada satuan kerja untuk memperkuat efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan organisasi.
Melalui ADTT, tim juga memeriksa pengelolaan PNBP untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan.
Audit Menyasar Operasional hingga Pengelolaan PNBP
Dalam pemeriksaan, tim melibatkan sejumlah pejabat dengan kompetensi pada bidang operasional, keuangan, SDM, dan logistik.
Kombes Pol Adi Wibowo, S.H., M.H., bertindak sebagai Ketua Sub Tim B sekaligus pemeriksa bidang operasional.
Kemudian, Kombes Pol Eko Sudaryanto, S.I.K., menjalankan tugas sebagai Sekretaris Sub Tim B dan pemeriksa bidang garkeu.
Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, S.H., S.I.K., CHRMP, memeriksa aspek sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sementara itu, Kombes Pol Sugeng Utomo, S.H., S.I.K., M.H., dan Kombes Pol Gandung Drajad Wardoyo, S.I.K., memeriksa bidang logistik.
Kombes Pol Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., turut memeriksa bidang SDM, sedangkan Kombes Pol Subiyantoro menangani pemeriksaan bidang operasional.
Dalam sambutannya, Oki Waskito menilai audit kinerja sebagai momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola organisasi.
Ia memastikan jajarannya memberikan data dan informasi yang diperlukan tim audit secara terbuka, akurat, serta bertanggung jawab.
“Kami siap mendukung seluruh rangkaian kegiatan audit dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Oki.
Menurut Oki, proses pemeriksaan dapat memberikan masukan bagi satuan kerja untuk memperkuat pengendalian dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Rudi Purwiyanto menegaskan audit kinerja memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar pemeriksaan administrasi maupun pelaksanaan program kerja.
“Audit kinerja bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, namun juga merupakan upaya pembinaan dan konsultasi,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, auditor juga mendorong satuan kerja memperkuat sistem pengendalian internal dalam menjalankan seluruh program organisasi.
Karena itu, Rudi meminta setiap satuan kerja memanfaatkan proses audit sebagai ruang evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, pemeriksaan PNBP menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan penerimaan negara berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Tim audit mengevaluasi aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan, pengendalian, serta tata kelola penerimaan negara pada satuan kerja.
Dengan demikian, audit dapat memberikan gambaran mengenai kepatuhan sekaligus ruang perbaikan dalam pengelolaan organisasi.
Kegiatan pembukaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2026 berlangsung tertib dan lancar di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara bersama dua satuan kewilayahan lainnya mengikuti proses audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola internal.
Hasil audit selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi konstruktif untuk memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan akuntabilitas organisasi.
Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya Polri membangun institusi yang profesional, transparan, modern, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.







