Hiswana Migas Bekasi Tegaskan: Pernyataan Pengelola SPBU Bukan Acuan Resmi

Bekasi, 31 Juli 2025 – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi menegaskan bahwa pernyataan pengelola SPBU 34-17120 terkait kematian seorang pekerja tidak dapat dijadikan acuan resmi. Klarifikasi ini muncul di tengah simpang siur informasi mengenai penyebab kematian korban yang sebelumnya dikaitkan dengan penyakit jantung.

“Itu salah juga bang, Arifin itu sebagai pengelola, bukan langsung dari Pertamina. Statement-nya tidak bisa dijadikan acuan,” ujar Ibnu, Staf Sekretariat Hiswana Migas DPC Bekasi, kepada Gensa Media Indonesia saat ditemui di kantor sekretariatnya di Pasar Modern Betos, Bekasi Timur, Kamis (31/7).

Sejumlah media sebelumnya memberitakan bahwa Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah menyimpulkan penyebab kematian korban sebagai penyakit jantung. Namun, informasi tersebut berasal dari pernyataan Arifin, pengelola SPBU 34-17120, bukan dari pihak Pertamina secara resmi.

Dalam keterangannya, Ibnu menjelaskan bahwa Hiswana Migas tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Organisasi ini hanya menjadi wadah komunikasi para pengusaha sektor migas dan berperan dalam pemantauan, sementara kewenangan penuh berada di Pertamina.

“Kita bukan penentu dan bukan lembaga pembinaan. Keputusan kembali pada Pertamina,” ujarnya.

Ibnu juga mengonfirmasi bahwa SPBU 34-17120 terdaftar sebagai anggota Hiswana Migas. Pertamina, menurutnya, telah memanggil pemilik SPBU tersebut untuk klarifikasi, meskipun detail waktu pemanggilan dan hasilnya belum diketahui.

“Pertamina sudah memanggil si owner, cuma kapan dan sudah hadir atau belum, kita belum tahu juga,” tambahnya.

Hingga saat ini, Pertamina Regional JBB belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil investigasi atas insiden kematian pekerja ini. Publik mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam mengungkap penyebab kejadian, terutama jika terdapat dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius karena menyoroti pentingnya komunikasi resmi dan prosedur yang disiplin dalam penanganan insiden kerja di sektor migas. Tanpa kejelasan, simpang siur informasi berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan fakta sebenarnya.

Media masih menunggu tanggapan resmi dari Pertamina Regional JBB atas surat klarifikasi yang telah dikirimkan. Pemberitaan akan diperbarui segera setelah pernyataan resmi diterima.