GPPN Bahas Legacy Listyo Sigit dan Keberlanjutan Transformasi Polri

Jakarta – Generasi Pemuda Presisi Nusantara (GPPN) menggelar NGOPI PRESISI untuk membahas legacy Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan arah transformasi Polri.

Forum bertajuk “Menatap Masa Depan Polri: Refleksi atas Kiprah, Transformasi, dan Warisan Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bagi NKRI” berlangsung di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta aktivis demokrasi dalam dialog mengenai perjalanan dan masa depan Polri.

GPPN menempatkan forum itu sebagai ruang refleksi sekaligus evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan agenda transformasi kepolisian pada era Presisi.

Koordinator Nasional GPPN Nasky Putra Tandjung mengatakan, NGOPI PRESISI tidak bertujuan sekadar memberikan apresiasi kepada satu figur.

“Kita ingin membangun tradisi demokrasi yang sehat: mengapresiasi ketika ada capaian, memberikan kritik ketika ada kekurangan,” ujar Nasky.

“Dan menawarkan gagasan ketika ada ruang perbaikan,” lanjutnya.

Menurut Nasky, pendekatan tersebut menjadi dasar GPPN dalam membangun ruang dialog yang terbuka, rasional, dan konstruktif.

Karena itu, forum membahas capaian, tantangan, kritik, evaluasi, serta agenda transformasi Polri yang membutuhkan keberlanjutan.

Transformasi Polri dan Tantangan Kepercayaan Publik

GPPN menilai kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi bagian dari perjalanan transformasi Polri.

Transformasi tersebut, menurut GPPN, mencakup perubahan kultur kerja, modernisasi pelayanan, digitalisasi, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan hubungan kepolisian dengan masyarakat.

Namun, GPPN menilai capaian institusi tetap membutuhkan evaluasi agar perubahan tidak berhenti pada satu periode kepemimpinan.

Nasky menilai kepercayaan publik menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perjalanan reformasi kepolisian.

Dalam forum tersebut, ia merujuk hasil survei Litbang Kompas yang berlangsung pada 9–18 April 2026.

Survei tersebut melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi, berdasarkan data yang disampaikan Nasky dalam keterangannya.

Ia menyebut 82,4 persen responden menyatakan yakin kinerja Polri akan semakin baik.

Sementara itu, Nasky menyebut citra kelembagaan Polri dalam survei tersebut mencapai 71,5 persen.

“Kepercayaan publik tidak lahir hanya dari penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan, kemampuan institusi merespons kritik, keterbukaan,” kata Nasky.

“Selain itu, keberanian melakukan evaluasi dan pembenahan internal juga menjadi bagian penting,” sambungnya.

Dengan demikian, GPPN menilai kepercayaan publik perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan akuntabilitas institusi.

Nasky juga menyoroti digitalisasi pelayanan sebagai bagian penting dari transformasi Polri.

Menurut dia, teknologi perlu mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Legacy yang penting bukan hanya apa yang telah dilakukan, tetapi bagaimana kebijakan dan inovasi tersebut dapat diteruskan,” ujar Nasky.

Ia menambahkan, proses tersebut juga membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan agar manfaat kebijakan benar-benar masyarakat rasakan.

Desk Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

Selain transformasi pelayanan, GPPN membahas Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai salah satu kebijakan yang memiliki dimensi sosial.

Nasky menilai desk tersebut dapat membuka ruang penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui pendekatan hukum dan dialog.

Persoalan itu mencakup pemutusan hubungan kerja, hak pekerja, perselisihan hubungan industrial, serta perlindungan kebebasan berserikat.

Berdasarkan data yang disampaikan Polri, Nasky menyebut Desk Ketenagakerjaan menangani 358 perkara sejak 2025 hingga Agustus 2026.

Ia juga menyebut desk tersebut memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja.

Nasky menilai mekanisme tersebut relevan dengan kebutuhan menjaga stabilitas hubungan industrial dan kepastian hukum.

“Dalam negara demokrasi, hak untuk menyampaikan aspirasi dan berserikat harus dihormati,” jelas Nasky.

“Karena itu, keberadaan ruang dialog dan penyelesaian sengketa secara hukum menjadi penting agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara konstruktif,” lanjutnya.

Menurut Nasky, perlindungan pekerja juga perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat.

Pada saat yang sama, ia menilai kebijakan tersebut perlu menjaga kepentingan pembangunan ekonomi nasional.

GPM Dorong Presisi Menjadi Standar Permanen

Ketua DPP GPM Bidang Politik dan Keamanan Samuel turut memberikan pandangan mengenai keberlanjutan transformasi Polri.

Samuel menilai paradigma Presisi telah menjadi salah satu bagian dalam proses perubahan institusi kepolisian.

Ia menyoroti digitalisasi layanan, penegakan hukum, restorative justice, pengawasan internal, kejahatan siber, serta sinergi dengan masyarakat.

“Digitalisasi penegakan hukum, pelayanan publik, restorative justice, dan penguatan penegakan hukum menunjukkan perubahan arah Polri yang semakin berbasis sistem,” ujar Samuel.

“Tantangannya kini jelas: Presisi tidak boleh berhenti sebagai program, tetapi harus menjadi standar permanen Polri yang terukur,” lanjutnya.

Menurut Samuel, keberlanjutan reformasi menjadi tantangan berikutnya bagi institusi kepolisian.

Ia menilai inovasi yang telah berkembang perlu menjadi budaya organisasi dan standar pelayanan, bukan sekadar program dalam satu periode.

Karena itu, proses transformasi membutuhkan konsistensi, evaluasi, serta kemampuan institusi menyesuaikan kebijakan dengan perubahan masyarakat.

Kejahatan Digital Membutuhkan Respons Adaptif

Forum NGOPI PRESISI juga menyoroti perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks seiring kemajuan teknologi.

Ketua Bidang LPP PP KAMMI Banter Adis menilai kondisi tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri.

“Perkembangan kejahatan digital membutuhkan respons penegakan hukum yang cepat, adaptif, profesional, dan berbasis teknologi,” ujar Banter.

“Karena itu, transformasi Polri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kemampuan teknologi,” lanjutnya.

Selain kejahatan digital, forum membahas pemberantasan judi online, narkotika, penyelundupan, serta berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

GPPN juga menyoroti prinsip zero tolerance terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat aktivitas perjudian daring.

Di sisi lain, forum menilai restorative justice dapat menjadi instrumen penyelesaian perkara tertentu dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan.

Pendekatan tersebut perlu memperhatikan kepentingan korban, pelaku, masyarakat, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pengawasan internal dan penegakan kode etik tetap menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme anggota Polri.

Peran Polri dalam Agenda Pembangunan

Pembahasan GPPN kemudian meluas pada peran Polri dalam mendukung sejumlah agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Nasky menilai spektrum pengabdian kepolisian kini tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum.

Ia juga menyoroti ketahanan pangan, pemenuhan gizi masyarakat, pembangunan konektivitas desa, penanganan bencana, serta perlindungan masyarakat.

Menurut Nasky, kepolisian modern menghadapi tuntutan untuk menghadirkan manfaat yang dapat masyarakat rasakan secara langsung.

Salah satu agenda yang mendapat perhatian ialah dukungan Polri terhadap program Makan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Nasky merujuk laporan Kapolri pada 16 Mei 2026 yang mencatat 1.376 SPPG.

Jumlah tersebut terdiri atas 736 SPPG yang telah beroperasi, 172 dalam persiapan operasional, dan 468 dalam tahap pembangunan.

Jika seluruh unit beroperasi, program tersebut diproyeksikan memberikan manfaat kepada sekitar 3,44 juta orang.

Program itu juga diproyeksikan menyerap sekitar 68.800 tenaga kerja berdasarkan data yang disampaikan dalam forum.

GPPN melihat program tersebut tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi masyarakat.

Lebih jauh, GPPN menilai program tersebut dapat berkaitan dengan ekosistem pangan yang melibatkan petani, peternak, UMKM, koperasi, dan masyarakat lokal.

Namun, GPPN menekankan pentingnya keberlanjutan, transparansi, keamanan pangan, serta kualitas pelayanan dalam pelaksanaannya.

Infrastruktur Desa dan Perlindungan Masyarakat

GPPN juga menyoroti pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolri pada Agustus 2026, terdapat 895 jembatan yang dibangun atau direvitalisasi secara swadaya di 30 Polda.

Dari jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai, 17 masih dalam pembangunan, dan empat berada dalam tahap perencanaan.

Data tersebut menyebut 874 jembatan selesai memiliki total panjang sekitar 19,2 kilometer.

Jembatan tersebut menghubungkan 1.314 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar dua juta masyarakat berdasarkan data yang disampaikan.

GPPN menilai pembangunan konektivitas dapat mendukung akses masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan infrastruktur penghubung.

Selain itu, forum membahas perlindungan perempuan, anak, serta kelompok masyarakat rentan.

GPPN menilai penanganan perkara kelompok tersebut membutuhkan pelayanan yang responsif, profesional, serta sensitif terhadap kebutuhan korban.

Penguatan fungsi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dari Legacy Menuju Keberlanjutan

GPPN menegaskan NGOPI PRESISI tidak sekadar menjadi forum untuk mengenang perjalanan kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Forum tersebut justru mengarahkan refleksi menuju pertanyaan yang lebih luas mengenai keberlanjutan transformasi Polri.

Menurut GPPN, setiap kepemimpinan membawa pengalaman, kebijakan, inovasi, sekaligus pekerjaan rumah yang perlu menjadi bahan pembelajaran.

Karena itu, apresiasi terhadap capaian tidak boleh menutup ruang kritik dan evaluasi.

Sebaliknya, kritik juga perlu hadir secara rasional agar menghasilkan gagasan perbaikan yang dapat memperkuat institusi.

GPPN berharap generasi muda terus mengambil bagian dalam membangun tradisi dialog publik yang sehat.

Melalui ruang tersebut, generasi muda dapat menyampaikan gagasan sekaligus ikut mengawal demokrasi, persatuan, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

Nasky menilai masa depan transformasi Polri membutuhkan keberanian mempertahankan praktik baik sekaligus memperbaiki kelemahan.

Dengan demikian, legacy kepemimpinan tidak berhenti pada pencapaian masa lalu, tetapi menjadi bahan untuk membangun institusi yang lebih responsif.

Pada akhirnya, GPPN menempatkan keberlanjutan transformasi sebagai agenda bersama yang membutuhkan keterlibatan institusi dan masyarakat.

NGOPI PRESISI menjadi salah satu ruang yang digunakan GPPN untuk mendorong dialog tersebut secara terbuka dan konstruktif.

Melalui forum itu, GPPN berharap generasi muda dapat terus memberikan kontribusi bagi penguatan demokrasi dan masa depan Polri.

Bagi GPPN, semangat Presisi perlu terus berkembang melalui pelayanan yang profesional, penegakan hukum yang berkeadilan, serta keterbukaan terhadap evaluasi.

Dengan orientasi tersebut, transformasi Polri diharapkan tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi terus menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.