Dua Alumni Raih Jabatan Peradilan, STIH Litigasi Gelar Tasyakuran

Jakarta – Ikatan Alumni ALTRI dan STIH Litigasi menggelar reuni dan tasyakuran untuk merayakan capaian dua alumni yang kini mengemban jabatan strategis bidang peradilan.

Kegiatan berlangsung di kampus STIH Litigasi, Jakarta, Jumat, 4 September 2026, dengan melibatkan pimpinan kampus, dosen, alumni, dan mahasiswa.

Dua alumni tersebut yakni YM Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., dan YM Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.

Maftuh Effendi mendapat kepercayaan mengemban tugas sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, Edwin Partogi Pasaribu dipercaya menjalankan tugas sebagai Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Capaian tersebut menjadi alasan utama keluarga besar ALTRI dan STIH Litigasi menggelar tasyakuran sekaligus mempererat hubungan antargenerasi alumni.

Kegiatan itu juga menjadi ruang untuk berbagi pengalaman sekaligus memberikan inspirasi kepada mahasiswa yang tengah mempersiapkan diri memasuki dunia hukum.

Prestasi Alumni Jadi Kebanggaan Almamater

Pimpinan dan civitas academica STIH Litigasi menyambut capaian kedua alumni sebagai kebanggaan sekaligus refleksi terhadap proses pendidikan hukum.

Menurut mereka, perjalanan karier alumni menunjukkan pentingnya kompetensi, integritas, pendidikan, serta konsistensi dalam menjalankan pengabdian.

Karena itu, capaian Maftuh dan Edwin diharapkan menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan dan menjaga integritas.

Para mahasiswa juga mendapat kesempatan memahami dinamika profesi hukum melalui pengalaman langsung alumni yang telah menjalani perjalanan karier.

Dalam kegiatan tersebut, Maftuh Effendi menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga kualitas diri setelah menyelesaikan pendidikan.

“Keberhasilan alumni merupakan kebanggaan bagi almamater sekaligus menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus belajar dan menjaga integritas,” ujar Maftuh.

Ia juga mendorong mahasiswa memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum melalui kompetensi dan sikap profesional.

Pesan tersebut memberikan dimensi lebih luas terhadap kegiatan reuni yang tidak hanya mengedepankan pertemuan alumni.

Reuni juga menjadi forum untuk menghubungkan pengalaman alumni dengan kebutuhan mahasiswa sebagai generasi penerus bidang hukum.

Reuni Perkuat Hubungan Alumni dan Kampus

Rangkaian kegiatan meliputi doa bersama, ramah tamah, serta diskusi interaktif antara alumni senior dengan civitas academica STIH Litigasi.

Melalui diskusi tersebut, alumni membagikan pengalaman mengenai perjalanan profesi, tantangan pekerjaan, serta dinamika yang mereka hadapi.

Mahasiswa kemudian memperoleh kesempatan berdialog langsung dengan alumni mengenai perkembangan dunia hukum dan tuntutan profesi.

Interaksi antargenerasi itu memperkuat hubungan alumni dengan almamater sekaligus membuka ruang pertukaran pengetahuan secara langsung.

Ikatan Alumni ALTRI dan STIH Litigasi menilai hubungan antara alumni dan almamater tidak berhenti setelah proses pendidikan berakhir.

Sebaliknya, jejaring tersebut dapat terus berkembang melalui komunikasi, berbagi pengalaman, serta kontribusi terhadap perkembangan institusi.

Karena itu, reuni menjadi momentum untuk menjaga ikatan kebersamaan sekaligus membangun kembali komunikasi antaralumni.

Kehadiran pimpinan kampus, dosen, pengurus ikatan alumni, dan mahasiswa memperlihatkan keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut.

Selain menjadi ajang syukuran, pertemuan itu juga menempatkan prestasi alumni sebagai sumber inspirasi bagi mahasiswa.

Pencapaian kedua alumni sekaligus menunjukkan bahwa dunia peradilan membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas.

Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut dapat menjadi dorongan untuk mempersiapkan kemampuan akademik dan profesional sejak bangku pendidikan.

Sementara bagi alumni, hubungan yang terus terjaga dengan almamater membuka ruang untuk berbagi pengetahuan dengan generasi berikutnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ikatan Alumni ALTRI dan STIH Litigasi memperkuat semangat kebersamaan sekaligus menjaga kecintaan terhadap almamater.

Kegiatan ini juga mendorong terbentuknya jejaring alumni yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan hukum di Indonesia.

Pada akhirnya, tasyakuran atas capaian Maftuh Effendi dan Edwin Partogi Pasaribu menjadi momentum kebanggaan sekaligus refleksi bagi keluarga besar STIH Litigasi.

Semangat belajar, integritas, dan pengabdian menjadi pesan utama yang diharapkan terus tumbuh di lingkungan almamater dan generasi mahasiswa berikutnya.