JAKARTA – Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergisitas tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Senin (4/8/2025). Penandatanganan digelar di Jakarta Pusat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Kapolri Listyo Sigit menyebut, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus merespons tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk kejahatan lintas negara (transnational crime).
“Kita berharap sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas semakin solid, sehingga pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara terus terjaga. Ini juga mendukung visi-misi Presiden Prabowo,” ujar Sigit.
Sigit menyoroti dinamika global yang berdampak pada keamanan domestik, seperti maraknya penyelundupan narkoba, senjata, hingga illegal fishing. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat pengawasan di 96 pelabuhan internasional, 20 bandara, serta jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas negara.
“Nota kesepahaman ini penting untuk meningkatkan kecepatan koordinasi, pemanfaatan fasilitas, dan peningkatan SDM di kedua lembaga,” jelasnya.
MoU yang ditandatangani memuat tujuh poin kerja sama strategis, mulai dari pertukaran data, peningkatan kapasitas personel, hingga koordinasi operasi di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menyatukan kekuatan kedua institusi dari tingkat pusat hingga daerah.
“Jika kekuatan ini dipadukan, kita bisa menghadapi berbagai permasalahan bersama sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Sigit.







