Polsek Koja Kerahkan 113 Personel Amankan Aksi Buruh PT Amos Indah Indonesia di Sudinakertrans Jakut

Jakarta, 29 Mei 2026 – Polsek Koja mengerahkan 113 personel gabungan untuk mengamankan aksi buruh PT Amos Indah Indonesia di Sudinakertrans Jakarta Utara.

Aksi unjuk rasa berlangsung di Jalan Plumpang Semper No. 41, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, sejak Jumat (29/5/2026) pagi.

Plh Kapolsek Koja AKP Hartono, S.H. memimpin langsung pengamanan sebagai Kepala Pengamanan Objek dengan melibatkan personel Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja.

Petugas memulai kegiatan dengan apel pengamanan sebelum massa aksi tiba di lokasi untuk memastikan kesiapan personel di lapangan.

Dalam arahannya, AKP Hartono menekankan pendekatan humanis dan profesional sebagai prinsip utama selama pelaksanaan pengamanan aksi berlangsung.

“Personel harus tetap sabar, tidak terpancing emosi, dan menjalankan tugas secara terukur serta profesional,” ujar AKP Hartono.

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin komando serta pelaporan cepat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi aksi.

Selain itu, personel intelijen melakukan deteksi dini terhadap dinamika massa sekaligus mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan aksi.

AKP Hartono turut mengingatkan anggota untuk menjaga sikap, menghindari tindakan arogan, serta tetap berada dalam satu garis komando.

Setelah apel, petugas melanjutkan kegiatan dengan Tactical Wall Game (TWG) untuk mematangkan strategi pengamanan di lapangan.

Selanjutnya, seluruh personel menempati titik ploting masing-masing guna memastikan pengamanan berjalan optimal dan terkendali.

Buruh Sampaikan Tuntutan

Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mulai menggelar aksi sejak pukul 08.00 WIB.

Sekitar 60 massa hadir dengan membawa mobil komando, pengeras suara, serta poster berisi tuntutan kepada perusahaan dan pemerintah.

Koordinator lapangan Linda Rahmawati dan Ari Widiastuti memimpin jalannya aksi secara bergantian di depan kantor Sudinakertrans.

Dalam orasinya, massa menuntut perusahaan mempekerjakan kembali 133 pekerja yang sebelumnya dirumahkan.

Mereka juga menuntut pembayaran upah selama masa dirumahkan yang hingga kini belum mereka terima.

Selain itu, buruh meminta pembayaran cuti tahunan April hingga Mei 2026 serta pemenuhan jaminan sosial tenaga kerja.

Massa juga menyoroti hak pekerja yang memasuki masa pensiun serta cuti melahirkan yang belum dipenuhi secara menyeluruh.

“Kami meminta pemerintah tidak tinggal diam dan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi,” ujar Linda Rahmawati dalam orasinya.

Ia menambahkan, banyak pekerja mengalami tekanan ekonomi akibat upah yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

“Kami kehilangan penghasilan, bahkan ada keluarga pekerja yang terancam tidak mampu membayar kebutuhan dasar,” katanya.

Selain itu, massa secara tegas menolak pemutusan hubungan kerja yang mereka nilai dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.

Pengamanan Berjalan Kondusif

Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan dan pengawalan untuk menjaga ketertiban di lokasi.

Petugas memastikan arus kegiatan tetap terkendali serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan pengamanan agar aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata AKP Hartono.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Sudinakertrans Jakarta Utara terpantau aman dan terkendali tanpa gangguan berarti.

Polsek Koja memastikan pengamanan berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada massa aksi.