Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara bersama TNI, Satpol PP, dan petugas PPSU mengamankan penertiban serta pembongkaran bangunan liar di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Senin (2/11/2026).
Petugas menertibkan sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha memimpin pengamanan bersama jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara.
Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Penertiban Berlangsung di Kawasan Jalur Rel
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan mengamankan proses pembongkaran sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keterlibatan TNI, Polri, Satpol PP, dan PPSU mencerminkan koordinasi lintas instansi dalam mendukung penataan lingkungan di Kampung Bahari.
Kawasan tersebut sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Meski demikian, penertiban bangunan liar ini merupakan kegiatan penataan lingkungan dan tidak serta-merta menunjukkan keterkaitan seluruh bangunan maupun penghuninya dengan tindak pidana narkotika.
Pembedaan tersebut penting agar pelaksanaan penertiban tidak menimbulkan stigma terhadap warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Polres Jakut Kedepankan Pendekatan Humanis
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha mengatakan, kehadiran personel bertujuan menjaga agar seluruh rangkaian penertiban berjalan aman dan tertib.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Rohman.
Ia menyebut pengamanan tersebut sebagai bentuk sinergi TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam mendukung penataan lingkungan.
Selain itu, Rohman menegaskan bahwa aparat mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama kegiatan berlangsung.
“Pada prinsipnya, kami mengedepankan langkah-langkah yang humanis dan persuasif serta memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari aktivitas yang melanggar hukum.
Penataan Kawasan dan Ketertiban Lingkungan
Melalui penertiban tersebut, pemerintah daerah dan aparat berharap kawasan Kampung Bahari menjadi lebih tertata dan kondusif.
Namun, bahan keterangan kegiatan tidak merinci jumlah bangunan yang dibongkar, status kepemilikan lahan, maupun pemberitahuan kepada penghuni sebelum penertiban.
Informasi mengenai dasar administrasi penertiban dan mekanisme penanganan warga terdampak juga tidak tercantum dalam keterangan yang tersedia.
Karena itu, pelaksanaan penataan perlu tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak warga.
Di sisi lain, sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus terjaga untuk mendukung situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara menyatakan pengamanan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap penataan lingkungan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat.







