Patroli KRYD Penjaringan Sita Miras dan 9 Motor Tanpa Surat, Polisi Tegaskan Nol Toleransi Kejahatan Jalanan

Jakarta – Polsek Metro Penjaringan menyita minuman keras dan mengamankan sembilan sepeda motor tanpa surat dalam patroli KRYD, Jumat malam, 29 Mei 2026.

Petugas menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi tawuran, balap liar, geng motor, serta kejahatan jalanan di wilayah rawan.

Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra memimpin langsung kegiatan yang melibatkan 13 personel gabungan lintas fungsi.

Petugas memulai patroli pukul 23.20 WIB dengan dukungan kendaraan dinas patroli, mobil opsnal Reskrim, serta kendaraan Satpol PP.

Tim menyasar sejumlah kawasan rawan seperti Muara Baru, Rusun Muara Baru, Waduk Pluit, Kertajaya, dan Gedong Panjang.

Petugas menyisir lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul remaja serta jalur yang rawan digunakan kelompok motor pada malam hari.

Selain itu, petugas mengawasi titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Penjaringan.

Dalam operasi stasioner di Jalan Pluit Selatan Raya, petugas menemukan dua botol minuman keras jenis Bir Bintang.

Petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan resmi.

Seluruh kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Intensifkan Patroli dan Penindakan

Selain razia stasioner, petugas melaksanakan patroli mobile dengan metode hunting di sejumlah ruas jalan utama.

Petugas memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama patroli berlangsung.

Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan tetap aman dan terkendali sepanjang malam.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” tegas Agta.

Ia menekankan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.

Selain itu, Agta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan secara kolektif.

Polsek Metro Penjaringan berkomitmen melaksanakan patroli KRYD secara rutin dan berkesinambungan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta mencegah aksi tawuran remaja.

Dengan demikian, kepolisian menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Utara.