GM Holding SCY Group Minta Warga Aceh Barat Tak Terprovokasi: Biarkan Hukum yang Bekerja

ACEH BARAT —monitorIndo.com- GM Holding SCY Group, Dr. Khairudin, mengajak masyarakat Aceh Barat tetap tenang menghadapi polemik pengelolaan dan pemanfaatan FABA oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (SCY).

Ia meminta warga memeriksa setiap informasi secara cermat sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada masyarakat luas.

Menurut Khairudin, masyarakat perlu mengutamakan fakta, dokumen, dan dasar hukum ketika menilai aktivitas perusahaan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa SCY menghormati kritik, pengawasan, dan pendapat masyarakat sepanjang pihak terkait menyampaikannya secara objektif.

Karena itu, Khairudin meminta masyarakat tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi sepihak yang belum memiliki pembuktian hukum.

“Kami mengajak masyarakat melihat persoalan ini secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang belum teruji,” ujarnya.

Ia juga mempersilakan pihak mana pun menguji dugaan pelanggaran perusahaan melalui mekanisme hukum yang sah.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu menggunakan tekanan, opini, maupun mobilisasi untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut aktivitas perusahaan.

Selanjutnya, Khairudin menjelaskan bahwa SCY memilih jalur hukum dan kelembagaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terukur.

Ia menyebut sejumlah pihak terkait telah menghadapi laporan hukum karena tindakan dan pernyataan mereka dinilai merugikan kepentingan perusahaan.

Pihak tersebut mencakup unsur Dinas Perhubungan, Keuchik, serta LSM yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Namun, Khairudin menegaskan bahwa SCY menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

“Laporan sudah kami tempuh, selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Khairudin.

Ia menambahkan, setiap pihak yang menghadapi laporan memiliki hak memberikan penjelasan dan pembelaan sesuai mekanisme hukum.

Sebaliknya, SCY juga siap membuktikan setiap laporan yang mereka ajukan melalui proses hukum.

“Biarkan semuanya diuji di depan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khairudin menilai proses hukum harus berlaku setara bagi perusahaan, pejabat, aparatur pemerintahan, organisasi, maupun masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menempatkan kepentingan tertentu di atas kepentingan hukum.

Di sisi lain, SCY meminta masyarakat Aceh Barat tidak terseret dalam konflik kepentingan pihak tertentu.

Masyarakat, kata Khairudin, perlu memeriksa fakta, dasar hukum, dan dokumen sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi.

“Kami tidak ingin masyarakat Aceh Barat menjadi korban kepentingan siapa pun,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat menghentikan penyebaran tuduhan yang belum memiliki pembuktian hukum.

“Yang merasa benar tidak perlu takut menghadapi proses hukum, sedangkan pihak yang menuduh harus mempertanggungjawabkannya,” katanya.

Sementara itu, SCY menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Khairudin juga menyatakan perusahaan siap membuka dokumen yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

“Setiap tindakan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban hukum masing-masing,” tegas Khairudin

Menurut Khairudin, proses hukum nantinya akan menentukan pihak yang benar sekaligus pihak yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
(Red/JS)