BannerTerbaru

FPRB-API Kabupaten Tangerang Sudah Harus Ikut Serta RPJMD Daerah Dalam Kesiapsiagaan Bencana

Tangerang, Monitorindo.com – Isu strategis di Kabupaten Tangerang adalah Ketangguhan terhadap Bencana dan Tanggap Bencana. Mengingat dalam arahan Bapak Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam apel kesiap Siagaan di Bulan Nopember lalu maka perlu meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana, untuk meningkatkan komponen indeks ketahanan daerah untuk penguatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, pengembangan sisten informasi, diklat dan logistik, penanganan tematik kawasan rawan bencana, peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana, perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana dan pengembangan sistem pemulihan bencana. yang kesemuanya dijabarkan dalam program penanggulangan bencana, dengan kegiatan dan sub kegiatan.

Sementara itu dari Sekertaris FPRB-API (Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim) Kabupaten Tangerang Didi Rosidi, S.K.M, M.Si. menyampaikan kesiapan dukungannya dalam membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana. Khususnya dalam tehnis kajian memberikan masukan kerawanan bencana yang nanti disinkronkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diberbagai Dinas Pemkab Tangerang hal ini disampaikan pada saat Forum Kegiatan Penataan Sistem Dasar Bencana dan Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan dari hari Sabtu sampai Minggu 11 – 12 Desember 2021 di Hotel Kryad Neglasari Kabupaten Tangerang. Minggu (12/12/2021).

Ir. Tifna Purmana, MM sebagai Sekertaris Badan BPBD Kabupaten Tangerang menuturkan “Sejak 2018 sampai tahun 2021 Forum Kebencanaan di Kabupaten Tangerang yakni FPRB-API masih dalam tahap evaluasi akan tetapi program bidang rencana aksi yang seharusnya sudah disosialisasikan kepada semua OPD diberbagai dinas secara bertahap kita sinergifitaskan semoga di tahun depan 2022 semua bisa kita kolaborasi forum dengan BPBD Kabupaten Tangerang bersama Pemkab Tangerang baik tingkat Kedinasan, Desa, Kelurahan maupun Kecamatan.”

Lanjut Tifna “rencana aksi daerah ini akan di usulkan dan dikawal dalam RPJMD Pemkab Tangerang 2022 perihal lingkup kebencanaan dilaksanakan dan harus dalam kawalan Forum, apa saja perencanaan aksi sub kegiatan FPRB-API yang bisa diikut sertakan dalam kegiatan yang ada di Dinas-dinas Pemkab Tangerang oleh FPRB-API.

Fadli/Irawan