Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Pemberlakuan UU Pengelolaan Ruang Udara

Makassar, 31 Oktober 2025 — Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Pemberlakuan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara (PRU) secara daring dari Ruang Rapat Mako Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (31/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pangkoopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.I.P., ini membahas berbagai langkah strategis menjelang implementasi UU PRU, khususnya terkait penguatan aspek hukum, mekanisme penegakan, dan tata kelola ruang udara nasional, termasuk prosedur penanganan pasca force down pesawat asing yang melanggar wilayah kedaulatan udara Indonesia.

Dalam arahannya, Pangkoopsudnas menegaskan pentingnya penyempurnaan mekanisme koordinasi lintas instansi dalam setiap tahapan penanganan insiden pelanggaran udara. Hal itu mencakup proses deteksi radar, intersepsi udara, pendaratan paksa, hingga pemeriksaan hukum dan diplomatik.

“Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama agar setiap insiden pelanggaran wilayah udara dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Marsdya TNI Minggit Tribowo.

Selain membahas kesiapan operasional, rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem radar, dan optimalisasi komunikasi antar lembaga pertahanan dan penerbangan sipil sebagai bagian dari penguatan kedaulatan udara nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Danwing Udara 5, para Kepala Dinas, Komandan Satuan, serta pejabat Lanud Sultan Hasanuddin lainnya yang mengikuti rapat secara daring dari Makassar.

Melalui kegiatan ini, Lanud Sultan Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya kebijakan nasional dalam pengelolaan ruang udara yang aman, tertib, dan berdaulat di bawah kendali penuh negara.

(Pen Lanud Sultan Hasanuddin)