Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menggerakkan program Green Policing dengan melibatkan sekitar 1.000 personel untuk memperkuat kepedulian lingkungan di internal kepolisian, Jumat (16/10/2026).
Dadang memimpin apel program tersebut di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, bersama para pejabat utama dan personel dari berbagai satuan kerja.
Program ini menjadi bagian dari Quick Wins 1 “Ruang Publik Aman” dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.
Melalui gerakan ini, Polda Metro Jaya mendorong kedisiplinan menjaga kebersihan, mengelola sampah, dan menghijaukan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab personel.
Dadang menegaskan, kepolisian perlu membenahi lingkungan internal terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat menjalankan gerakan serupa.
“Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Dadang.
Arahan tersebut menempatkan perubahan perilaku personel sebagai langkah awal untuk membangun budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan.
Karena itu, program ini tidak cukup mengandalkan imbauan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan, pengawasan, dan konsistensi dalam pelaksanaan sehari-hari.
Lomba Kebersihan dan Pemilahan Sampah
Dalam pelaksanaan program, Dadang mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup markas komando, perkantoran, dan toilet.
Ia juga meminta setiap satuan kerja bertanggung jawab menjaga sektor kebersihan masing-masing agar lingkungan tetap tertata dan bebas dari penumpukan sampah.
Pembagian tanggung jawab tersebut diharapkan mendorong personel menjaga kebersihan tanpa hanya mengandalkan petugas kebersihan.
Namun, lomba kebersihan perlu berjalan bersama pengawasan rutin agar perubahan perilaku tetap bertahan setelah kegiatan berakhir.
Selain kebersihan area kerja, Dadang menyoroti pengelolaan sampah berdasarkan jenis dan karakteristiknya.
Personel perlu memisahkan sampah plastik, sampah organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk sampah organik, Kapolda mendorong pemanfaatan lubang biopori dengan memperhatikan kondisi lokasi dan ketentuan teknis.
Pengelolaan yang tepat dapat membantu menangani sampah organik sekaligus mendukung peresapan air sesuai karakteristik tanah dan rancangan biopori.
Di sisi lain, Dadang mengingatkan personel agar membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya.
Ia juga meminta penyediaan area khusus merokok untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.
Kebiasaan sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh personel maupun pengunjung.
Dengan demikian, Green Policing tidak hanya menekankan kebersihan fisik, tetapi juga mendorong perilaku yang menghormati kenyamanan bersama.
Tanam 25 Pohon untuk Mendukung Penghijauan
Rangkaian kegiatan Green Policing mencakup kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon di kawasan Polda Metro Jaya.
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat penghijauan sekaligus melibatkan personel secara langsung dalam menjaga lingkungan.
Meski demikian, manfaat penanaman pohon bergantung pada pemilihan jenis tanaman, kesesuaian lokasi, dan perawatan setelah penanaman.
Karena itu, pengelola lingkungan perlu memastikan pohon memperoleh perawatan yang memadai agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Selain penghijauan, pengelolaan sampah sejak sumbernya juga memegang peranan penting dalam menjaga kebersihan kawasan.
Pemilahan sampah dapat mempermudah penanganan setiap jenis limbah sekaligus mengurangi pencampuran material yang membutuhkan pengelolaan berbeda.
Sementara itu, kedisiplinan personel dalam menjaga fasilitas umum dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian.
Melalui kerja bakti, penanaman pohon, dan pembenahan pengelolaan sampah, Polda Metro Jaya berupaya menanamkan kepedulian lingkungan sebagai kebiasaan kerja.
Green Policing Menyasar Persoalan Sampah dan Banjir
Dadang turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan yang membutuhkan perhatian bersama di Jakarta.
Setelah pembenahan internal berjalan dengan baik, Polda Metro Jaya berencana mengembangkan program tersebut bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
Kolaborasi itu diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor karena persoalan lingkungan berkaitan dengan kebijakan, perilaku masyarakat, dan pengelolaan fasilitas publik.
Karena itu, setiap pihak perlu menjalankan kewenangannya secara konsisten agar kegiatan lingkungan saling mendukung dan menghasilkan manfaat nyata.
Selain memperluas kerja sama, pelaksana program perlu mengevaluasi hasil kegiatan melalui indikator yang jelas.
Indikator tersebut dapat mencakup konsistensi pemilahan sampah, kebersihan fasilitas, keberlangsungan pohon yang ditanam, dan partisipasi masyarakat.
Evaluasi berkala juga membantu mengidentifikasi kendala sehingga pelaksana dapat memperbaiki kegiatan sesuai kebutuhan lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, Green Policing diharapkan berkembang melampaui kegiatan seremonial dan menjadi gerakan lingkungan yang berkelanjutan.
Polisi Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Menurut Budi, program Green Policing mendorong polisi hadir bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menciptakan ruang publik yang nyaman.
“Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan merawat lingkungan, selain kedisiplinan personel kepolisian.
Karena itu, perluasan program diharapkan mendorong warga menerapkan kebiasaan memilah sampah, menjaga kebersihan, dan merawat ruang hijau di lingkungan masing-masing.
Pada akhirnya, keberhasilan Green Policing tidak cukup diukur dari jumlah peserta apel atau pohon yang ditanam.
Konsistensi pelaksanaan, perubahan perilaku, dan dampak terhadap kondisi lingkungan menjadi aspek penting untuk menilai keberlanjutan program.
Melalui pembenahan internal dan kolaborasi lintas sektor, Polda Metro Jaya berupaya memperkuat kepedulian lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.







