Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Jakarta, 7 Februari 2025Polres Metro Jakarta Utara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan kejahatan dengan mengungkap empat kasus besar, meliputi perdagangan barang bermerek palsu, peredaran rokok ilegal, makanan kadaluarsa, dan penyalahgunaan gas subsidi.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dalam konferensi pers di Mapolres.

1. Perdagangan Barang Bermerek Palsu
Sindikat ini menjual sepatu dan sandal merek Asics, Onitsuka, serta Christian Louboutin di Mangga Dua tanpa izin resmi.
➡️ Barang bukti: 69 pasang sepatu dan sandal palsu
➡️ Ancaman hukuman: 4 tahun penjara dan denda Rp2 miliar (UU Merek No. 20 Tahun 2016)

2. Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Pelaku S mengedarkan rokok impor ilegal dengan omzet Rp4 juta per hari sejak 2023.
➡️ Barang bukti: 25.000 bungkus rokok ilegal (500.000 batang)
➡️ Ancaman hukuman: 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta (UU Cukai No. 39 Tahun 2007)

3. Makanan dan Minuman Impor Kadaluarsa
Di sebuah gudang di Penjaringan, pelaku JS memanipulasi tanggal kedaluwarsa ribuan makanan dan minuman impor.
➡️ Barang bukti: 10.000 kaleng makanan dan minuman kadaluarsa
➡️ Ancaman hukuman: 2 tahun penjara dan denda Rp4 miliar (UU Pangan No. 18 Tahun 2012)

4. Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
Pelaku ASJ menggunakan metode “suntik gas”, memindahkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg untuk dijual lebih mahal.
➡️ Barang bukti:
✔️ 201 tabung kosong 12 kg, 70 tabung subsidi 3 kg, 82 tabung ukuran 50 kg
✔️ Mobil Suzuki Carry, uang tunai, dan nota transaksi
➡️ Ancaman hukuman: 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar (UU Minyak & Gas Bumi)

Kapolres Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan dan mengajak masyarakat berperan aktif.

“Laporkan jika menemukan praktik ilegal yang merugikan banyak orang. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, diharapkan efek jera bagi para pelaku serta terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi warga Jakarta Utara.

Sumber; Humas Polres Jakut