Reses Kedua Rispanel DPRD Kabupaten Tangerang Mendorong Pemberdayaan Rekan Wartawan

Tangerang, Monitorindo.com –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2021. Masa reses kedua di tahun 2021 ini dilaksanakan malam hari.

Reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang II tahun 2021 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh rekan wartawan, LSM, dan Organisasi Kemasyrakatan lainnya,  ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai. Konstituen yang akan menghadiri dalam acara in ijuga dipastikan sehat dan bersih, dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya covid-19.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi dari rekan wartawan untuk bersinergi dengan Eksekutif pemerintah di tingkat Pemkab Tangerang Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pemberdayaan insan pers dengan dilaksanakanya kegiatan peningkatan kemampuan jurnalis dengan seminar atau workshop dan juga akan dibuatkan posko media center yang berada di Kecamatan Curug.

Irawan sebagai Ketua Forum Kabupaten Tangerang, “mendukung penuh arahan dari pak dewan untuk bisa bersama dengan para insan pers bersinergi dan memfasilitasi kegiatan para media yang masih banyak keterbatasan baik secara peralatan ataupun fasilitas penunjang lainnya”
Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Tangerang Tahun  2021 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022.