Pembina Apdesi Kabupten Tangerang Kaitan Dengan Korupsi Pengadaan MobDes: ” Ini Pelajaran Buat Para Kades Yang Melanggar Aturann”, 

Tangerang,Monitorindo.com-Ditetapkanya menjadi tersangka, 4 orang mantan kepala desa oleh Kejari Kabupaten Tangerang atas  kasus korupsi pengadaan mobil desa menjadi pelajaran buat sejumlah kepala desa yang melanggar aturan.

Hal itu dikatakan Muhamad Jembar selaku dewan Pembina Asosiasi Para Kepala Desa kabupaten Tangerang saat dihubungi melalui telpon genggamnya oleh awak media, Jumat(10/22)

“Ini adalah sebuah pelajaran yang terbilang berharga bagi para kepala desa yang ada di kabupaten Tangerang, saya selaku Pembina Apdesi selalu mengarahkan kepada para kepala desa yang masih menjabat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa, jangan sampai menabrak aturan yang telah ada, “,  kata Jembar.

Pria bersahaja yang selalu penggunakan peci itu, juga mengatakan, kepala desa yang jumlah 246 yg tersebar di 29 kecamatan, dalam pembuatan RKP atau Rencana Keja Desa ( RKD) baik dalam bentuk pengadaan, insptruktur pembangunan maupun pemberdayaan yang menggunakan dana harus selalu berkonsultasi dengan semua pengurus dan dewan pembina Apdesi serta konsultan yang telah disiapkan, di Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa, agar terhindar dari persoalan yang menjurus ke ranah hukum.

“Jka sudah tersandung  hukum, siapapun kadesnya atau sudah tidak menjabat lagi sebagai kades, proses akan tetap berjalan, dan kami mempunyai tanggung jawab moral yang sangat besar demi berjalannya roda pemerintahan di setiap desa, melaksanakan kegiatan sesuai aturan, tertib administrasi serta tidak ada aturan yang di tabrak” , jelasnya.

Lebih lanjut Jembar berharap agar Jabatan kepala desa itu menjadi jembatan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, tentunya membangun desa untuk kesejahteraan bersama, sesuai dengan harapan kita, berawal dari dari menuju Tangerang yang lebih gemilang.

“Bagaimana Kabupaten kita ini akan lebih maju dan Gemilang, kalau aparatur pemerintahan terbawahnya, setingkat kepala saja sudah berani berbuat macam- macam, semisal penyimpangan anggaran lah, atau penyimpangan dalam bentuk lainya, untuk itu kami berharap agar para kepala desa yang masih aktif dan menjabat agar lebih hati- hati dalam menggunakan anggaran desa yang telah tersedia “,  terang Jembar.

(Ardi).*