Jakarta Selatan_Monitorindo. Com_Para Korban dugaan Investasi bodong DNA Pro melalui kuas hukumnya MZA & Partners, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung yang menjadikan Kasus ini sebagai prioritas dan perhatian khusus Kejagung,
Serta mendukung komitmen Kejagung tidak pandang buluh akan menuntut secara maksimal para tersangka atau siapapun yang turut serta dalam tindak kejahatan yang merugikan masyarakat miliaran rupiah.
Dengan samangkin terangnya kasus DNA PRO ini kami meyakini akan terungkap kebenaran dugaan penipuan sekala besar dengan modus investasi bodong yang dilakukan oleh para tersangka.
Kami mendukung penuh Team Jaksa Penutut Umum (JPU) yang ditugaskan oleh Kejaksaan Agung dalam menangani perkara DNA Pro ini untuk dapat mengungkapkan pembuktian kesalahan para tersangka ini di dalam persidangan.
Tentu kami juga berharap kawan-kawan JPU dapat menuntut para tersangka dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dan menuntut para pelaku untuk dapat mengembalikan semua kerugian para korban DNA Pro dengan terus berkoordinasi bersama-sama dengan Teman-teman yang ada di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK-RI).
Kita dalam jangka waktu dekat ini akan menyambangi Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan secara moril agar Kejagung mendapatkan amunisi semangat dari para Korban DNA Pro dan sekaligus para korban menyatakan kesiapanya untuk dapat dilibatkan sebagai Saksi dalam persidangan jika diperlukan.
Tidak hanya kepada kawan-kawan JPU yang mendapatkan dukungan, kami juga mendukung kawan-kawan Penyidik Bareskrim Polri yang telah bekerja keras siang dan malam untuk mengungkapkan dan menangkap para tersangka DNA Pro ini, serta kami berharap Polri dapat menangkap para tersangka yang saat ini masi menjadi buronan Polri.
Irawan