Karimun_MonitorIndo.Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Patriot nasional (Patron) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Gelar Kegiatan Temu Ramah bersama Rekan- rekan media Anewspatron.com, bcnindonesia.com, Marwahkepri.com serta Matakepri.com, Globalgalaksimedia, Kepriglobal.com dan tokoh masyarakat sembari sosialisasi tentang Fast respon Nusantara (FRN) di sekretariat Redaksi Anewspatron.com Jalan Kapling Blok A No.9 Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Sabtu malam (18/06/2022).
Ketua Fast Respon Dewan Perwakilan Wilayah Propinsi Kepulauan Riau sekaligus Pimpinan Umum Redaksi Media Anewspatron.com yang disapa Andi Acok menyampaikan kepada Anggota yang menghadiri temu ramah beliau menjelaskan bahwa Fast Respon ini adalah perkumpulan sebuah media yang ada di Nusantara Indonesia untuk menjadi Mitra Polri dan mengconter berita opini Publik di Polri, atau Pers Counter Opinion Polri, tutur Andi Acok yang juga merupakan Ketua DPC Patron Kabupaten Karimun.
==========
Di samping itu juga sambutan yang diwakili oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat Bapak Andrea Abdul Rahman Piri, SH dari Fast Respon Mengatakan, “Kita sebagai media yang di Indonesia harus lebih Profesional dalam menyajikan berita dimana sekarang ini dengan kemajuan sistim digitalisasi banyak Pemilik media yang perlu mendapatkan pelatihan jurnalis agar berita berita yang Publikasikan dapat diminati oleh Publik,” Ucap Andrea.
Lanjut Andre, moto dari Fast Respon adalah kita harus dapat berkoordinasi kepada seluruh Polda, baik Polres yang berada di kepulauan Riau untuk mengconter Opini publik terkait berita dan kita juga dapat menerima pengaduan masyarakat jika ada laporan yang tidak mendapatkan keadilan dalam Penegakkan hukum, terangnya.
Fhoto Bersama DPP FRN, DPW FRN Kepri, Rekan-Rekan Media dan Ormas Patron Karimun
Kemudian Ilhamsyah Purba sebagai Sekretaris DPW Kepri di Fast Respon mengatakan, kalau mereka segera akan membentuk Kengurusan Fast Respon di kepulauan Riau di Kabupaten Kota, jelasnya.
==========
” Tidak hanya itu Ilham Purba juga mengungkapkan Fast Respon sebagai Mitra Polri kita harus tetap berkoordinasi kepada pihak kepolisian khususnya di Polda Kepri dan polres di kabupaten kota untuk mendapatkan Informasi Publik berdasarkan tugas Jurnalis yang di atur dalam Undang undang Pokok pers No 40 tahun 1999,” pungkasnya.
Setelah acara temu ramah yang dilakukan pengurus DPW Fast Respon di Kabupaten Karimun berjalan dengan lancar di akhiri dengan acara santai yang di iringi musik kibot dan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Red)*