Bantuan Sosial Tunai BST dan BPNT Covid 19 Tahun 2021 Desa Serdang Wetan Terealisasikan,”

MonitortorIndo.com Kab.Tangerang. pemerintahan Desa Serdang Wetan bersama dengan Pendamping PKH tingkat Desa menyalurkan bantuan beras PPKM / Covid19 tahun 2021. Yang dilaksanakan secara terpadu di Balai Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, pagi tadi sekitar pukul 08.30wib Rabu 18-08-2021 Hal ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas yang sangat mulia,yaitu penyaluran bantuan beras secara terpadu dari pemerintahan Desa Serdang Wetan bagi KPM PKH dan BST yang terdampak Covid19 tahun 2021.

Adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan beras pada Covid19 ini ada sebanyak 331 KPM terbagi menjadi dua 231 KPM untuk bantuan BST dan 100 KPM untuk BPNT. Dengan bantuan beras @10 (kilo gram) per KPM.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Pengurus Pendamping PKH desa serdang wetan ( Ibu Isro ) dibantu serta oleh para stap desa Turut hadir Babinsa, Binamas, Ketua RT dan Ketua RW desa Serdang Wetan. Serta menjalankan peraturan pemerintah tetap menjaga protokoler kesehatan ( Prokes) jaga jarak dan memakai Masker.

Menurut Kepala Desa Serdang Wetan Dodi Munanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kebijakan dari pemerintah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid19 yang semakin meluas, Saya berharap semua pihak dapat membantu dan mengawasi penyaluran bantuan ini agar semua KPM yang berhak mendapat bantuan beras ini,semoga bantuan ini bisa membawa manfaat dan mendapat berkah sehingga beban masyarakat khususnya KPM PKH , BST dan BPNT yang terdampak PPKM Darurat ini bisa terbantu, Ucapnya.

Menurut Salah satu warga penerima BST yang enggan disebut namanya dengan inisial “A mengatakan saya ucapkan terima kasih banyak pemerintahan Desa Serdang Wetan Pak Kades Dody Munanto sudah membantu saya, semoga kedepannya pemerintah Desa Serdang Wetan bisa lebih maju dan bisa terus memperhatikan warganya yang kurang mampu,
( Galih RM )